Aspirasijabar | Lebak- Adanya pemberitaan terkait proyek kegiatan Normalisasi Situ Palayangan, yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWS) yang dituding oleh Ormas Badak Banten Perjuangan, bahwa kegitan tersebut hanya hamburkan anggaran negara saja. karena pihak BBWS tidak menata terlebih dahulu pennyebab adanya pendangkalan sehingga perencaan dianggap tidak matang.
Saat ditemui diruang kerjanya Kepala Bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup Dasep Novian kamis (04/02/2021) mengatakan" beberapa bulan yang lalu, kita sudah adakan teguran teguran pada perusahaan yang berada dihulu, ada lima perusahaan yang lokasinya berada dihulu situ palayangan. Dan saat itu kita rembukan bersama diaula Kecamatan Cimarga, waktu itu kita meminta untuk tidak beraktifitas dulu dan meminta memperbaiki sarana dan prasarananya, seperti kubangan pencucian atau stokpile dan tidak membuang limbah langsung ke kali cimarga" ungkap Dasep
Masih menurut Dasep" waktu itu Kapolsek juga menghadiri dan sekaligus meminta kepada pihak perusahaan, untuk memperbaiki dan tidak membuang limbah kekali, jika kembali membuang limbah ke kali maka akan ditindak tegas" kata Dasep
Dasep juga menerangkan bahwa minggu ini akan mendatangi perusahaan tersebut bersama sama dengan pejabat Energi dan Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) dari Provinsi" pungkas Dasep
Sumber : Biro Lebak
Jurnalis : (Badri / Hin)