Petugas Gabungan Lakukan Ops Yustisi dan Bagi-Bagi Masker Diwilayah Hukum Polsek Dawuan -->

Petugas Gabungan Lakukan Ops Yustisi dan Bagi-Bagi Masker Diwilayah Hukum Polsek Dawuan

24 Mar 2021, Maret 24, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Majalengma, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar aparat Polsek Dawuan di wilayah Kecamatan Dawuan, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda yang belum mentaati protokol pencegahan covid-19.

Rabu (24/03/2021) petugas gabungan Polsek Dawuan Polres Majalengka bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian, pemukiman penduduk dan juga jalan protokol.

Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
Dan banyak lagi warga nelayan yang beraktivitas khususnya warga berkumpul tanpa menggunakan masker.

Operasi yustisi pagi tadi dipimpin langsung Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Wardana yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi karena tidak patuhi protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Wardana membenarkan bahwa pagi tadi Polsek Dawuan bersama instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi dengan menegur sedikitnya 18 orang terjaring karena melanggar Prokes.

Pihak Polsek Dawuan juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjurannya. Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19. Tukasnya.


Sumber : Polres Majalengka

TerPopuler