Sat Reskrim Polres Majalengka Kawal Penutupan Dan Penyegelan Tempat Karaoke Oleh Sat Pol PP -->

Sat Reskrim Polres Majalengka Kawal Penutupan Dan Penyegelan Tempat Karaoke Oleh Sat Pol PP

17 Mar 2021, Maret 17, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Guna mengantisipasi kemungkinan ada perlawanan dari Pemilik Tempat Hiburan Karaoke yang akan diadakan Penyegelan oleh Petugas dari Sat Pol PP Kabupaten Majalengka, maka dari Satuan Reskrim Polres Majalengka membackup Pengamanan tertutup Kegiatan tersebut, Rabu (17/03/2021) sore.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka telah melakukan Pengamanan Penutupan/Penyegelan tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi dengan cara menyegel pintu dan memberi garis Line, dengan tujuan tempat yang disegel untuk penutupan sementara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka Drs Toto Prihatno saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan menutup tempat hiburan Karaoke Blue Sky Wilayah Kecamatan Majalengka dan Karaoke Blue Sky Wilayah Kecamatan Jatiwangi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kasat Pol PP Toto menjelaskan, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa tempat hiburan Karaoke Blue Sky Wilayah Kecamatan Majalengka dan Karaoke Blue Sky Wilayah Kecamatan Jatiwangi masih beroperasi diatas Pukul 21.00 Wib. Dimana sesuai Surat Edaran Bupati Majalengka jam operasional maksimal pukul 21.00 Wib, kedua tempat karaoke tersebut ditutup sementara. Ungkapnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Majalengka Drs Toto Prihatno juga mengatakan, penutupan terhadap 2 tempat karaoke tersebut berlaku sejak Rabu 17 Maret 2021, karena pengelola nekat membuka bisnisnya secara diam-diam di tengah PPKM Mikro yang masih berlaku. Jelasnya.

Secara terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan penutupan sementara tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi oleh Sat Pol PP Majalengka dalam rangka penegakan PPKM Mikro,” terangnya.

Selama Penyegelan tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi mendapat Pengamanan tertutup dari Satuan Reskrim Polres Majalengka berjalan aman dan lancar, pihaknya bersama petugas Sat Pol PP akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan tempat tersebut. Tukasnya.


Sumber : Humas Polres Majalengka

TerPopuler