Upaya percepatan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Rajagaluh Bagi Bagi Masker Gratis -->

Upaya percepatan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, Polsek Rajagaluh Bagi Bagi Masker Gratis

17 Mar 2021, Maret 17, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan pihak Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka jajaran Polda Jabar mulai dari sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan hingga membagikan masker secara gratis kepada warga, Rabu (17/3/2021) pagi.

Selain membagikan masker, Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo bersama anggota Polsek Rajagaluh juga memberikan imbauan seputar Covid-19 sekaligus sosialisasikan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilisasi.

“Kami imbau kepada warga agar tak lupa setiap keluar rumah supaya mengunakan masker. Masker saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus melekat pada diri kita dan terus jaga pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan.

Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tak boleh panik dan terus jaga pola hidup sehat. Kita lawan virus Corona dengan kedisplinan diri,” kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Rajagaluh AKP Sarjiyo.

AKP Sarjiyo menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang sangat berbahaya khususnya di wilayah Kecamatan Rajagaluh, “Selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19, mari bersama hentikan pandemi ini,” tegasnya.


Sumber : Humas Poltes Majalengka
Red"

TerPopuler