Diduga Pekerjaan Pemasangan paving block dari Program Pekerjaan Penataan Jalan Lingkungan Di Desa Rangkasbitung timur Asal Jadi -->

Diduga Pekerjaan Pemasangan paving block dari Program Pekerjaan Penataan Jalan Lingkungan Di Desa Rangkasbitung timur Asal Jadi

14 Jun 2021, Juni 14, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Lebak - warga Cibahbul pertanyakan Pekerjaan pemasangan paving block
diwilayahnya yang tidak memakai adukan semen pasir saat pemasangan pembatas pinggir jalan (kastin). Oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan Kabupaten Lebak melalui CV, Fatih Tunas Jaya, pekerjaan penataan jalan lingkungan dengan lokasi Kampung Cibahbul Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. 

Dengan massa waktu 120 hari kalender yang dibiayai dari APBD TA 2021. Dengan anggaran Rp. 564.687.00.-.

Warga menduga, pengerjaan proyek pemasangan paving block
konstruksi di kampung dukuh Desa Rangkasbitung timur Kecamatan Rangkasbitung di kerjakan diduga tidak sesuai aturan dan dinilai dikerjakan asal- asalan.

Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lebak.

Ormas Badak Banten Perjuanga (BBP) Erot rohman, saat ditemui di Sekretariatnya, menurut Erot, pengerjaan proyek  di ruas jalan Desa tersebut diduga tidak menggunakan alas pasir dan axukan semen Padahal alas pasir harus digunakan,”kata Erot senin, (14/06/2021).

" seharusnya pihak yang mengerjakan proyek tersebut, sesuai dengan aturan yakni menggunakan alas pasir, pemasangan kastin itu bertujuan untuk membantu memperkuat pemasangan paving block agar sesuai dengan aturan" tandas Erot 

Masih kata Erot Rohmab" Tentu ini patut di duga ada unsur kesengajaan oleh pihak proyek yang dikerjakan asal- asalan. Dan kami menduga mereka berencana untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Erot juga meminta kepada dinas terkait agar selalu intens dalam pengawasan terkait pekerjaan tersebut. Sehingga pekerjaan itu sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditentukan dalam aturan.

“Dengan temuan dan fakta kami dilapangan, kami minta PPK dan PPTK agar memangil dan menegur kontraktor tersebut. Dan kami berharap agar pemasangan kastin  tersebut di bongkar kembali agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan,” pinta Erot Rohman.

Ditemui diruang kerjanya Ahmad Sekretaris Perkim Lebak didampingi Wilan Kepala Bidang Perkim Perkim mengatakan" kita sudah melakukan pengawasan dan bimbingan bahwa pekerjaan harus sesuai teknis" kata Ahmad

Ditambahkan wilan" kita sudah meminta kepada pemborong  untuk dibongkar kembali " singkat wilan. 

Jurnalis : (Badri/Hin)

TerPopuler