Kadidat Kepala Desa Sukaratu Nomor Urut Tiga (3), Menuju Desa Sukaratu Bersatu -->

Kadidat Kepala Desa Sukaratu Nomor Urut Tiga (3), Menuju Desa Sukaratu Bersatu

6 Jun 2021, Juni 06, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut - Petahana Kades Sukaratu H.Udin Hasanudin, merupakan kandidat nomor urut tiga (3), beliau merupakan salah satu Kepala Desa yang telah menjalani Kepala Desa dua Periode, dan sekarang akan menuju yang ketiga kalinya.

Dibalik keberhasilannya memimpin Desanya itu, Beliau merupakan salah seorang Kepala Desa yang mengurusi dua anak yatim mulai sejak kecil hingga Dewasa, Rabu, 02/06/2021

Setelah selesai Kampaye terbuka H Udin Hasanudin mengatakan Alhamdulillah setelah selesai kampanye terbuka berjalan dengan damai, semua tim hadir, masyarakat hadir.

Sementara untuk tingkat keamanan didampingi oleh tim tingkat kecamatan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan juga didamping tim kesehatan Puskesmas Sukasenang.

Selajutnya Saya mengenai Visi Desa Sukaratu Bersatu (Beriman, Santun dan Takwa), selain itu memiliki Misi untuk mewujudkan Desa Sukaratu bersih, santun berdedikasi dan inovatif. 

Selain itu untuk mensejahteraan masyarakat dengan inovasi wisata, karena di wilayah Desa Sukaratu itu banyak potensi yang harus digali, salah satunya Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki.

Alhamdulillah langkah untuk mensejahterakan masyarakat sudah kita laksanakan pemberdayaan Bumdes Desa wisata Situ Bagendit II, selain itu wilayah Desa Sukaratu berpotensi untuk mengembangkan usaha untuk meningkatkan kembali ksejahterakan masyarakat. 

Menurutnya ada tiga (3) potensi di wilayah Situ Bagendit II yang harus kita kembangkan antara lain mengembangkan Bidang; Perikanan, Pertanian, dan Wisatanya itu sangat potensial untuk dikembangkan.

Kedepannya tugas Kepala Desa setelah selesainya pembangun wisata, masyarakat kita harus jadi pelaku usaha, jangan hanya menjadi penonton. 
Mengenai bidang infrastruktur kami sudah melaksanakan rabat beton, dan hotmix, untuk jalan Desa terus secara bertahap, karena ada beberapa titik yang belum selesai, tuturnya.

Terkait jalan menuju Desa wisata mulai dari depan jalan raya dekat Kantor Desa hingga tempat wisata, yang sebagian sudah rusak itu bukan kewenangan Desa, tetapi itu kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Garut.

Menurutnya sekitar pada tahun 2012 sudah diperbaiki tetapi sampai saat ini belum ada lagi Anggaran dari pihak Kabupaten Garut, karena Dana Desa (DD) tidak boleh dipergunakan diluar peraturan, tandasnya.

Mudah-mudahan kedepannya Saya sebagai Calon Kepala Desa Sukaratu dapat melanjutkan, pembenahan perbaikkan jalan, maupun bahu-bahu Jalan untuk tertata rapi sesuai apa yang diharapkan masyarakat pengunjung ke Wisata Bagendit II, serta mewujudkan Desa Sukaratu Bersatu, Pungkasnya

Penulis : (Beni)

TerPopuler