Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Darangdan -->

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Darangdan

13 Jun 2021, Juni 13, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta - Panitia Pemilihan Kepala Desa Darangdan Kecamatan Darangdan menggelar rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Tanda Calon Kepala Desa yang berlangsung di Gor Pamidangan Desa Darangdan. Minggu (13/06/2021).

Dalam Acara tersebut selain menerapkan Prokes Covid-19 juga  ini dihadiri oleh seluruh jajaran  Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Desa Darangdan," Muspika Kecamatan Darangdan, yaitu Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan selaku Penanggung Jawab PPK Kecamatan Darangdan, diwakili Ema Marliah Stap Kasi Ekbang  Kecamatan Darangdan bersama Dedi Rukmana stap Kesos Kecamatan Darangdan selaku Anggota PPK Kecamatan Darangdan, Pjs Kepala Desa Darangdan H.Usmas Suryaman, S.Pd.MM.Pd bersama unsu Perangkat Desa Darangdan, Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, SH selaku Pelindung PPK Kecamatan Darangdan, diwakili Aiptu Saepuloh Kanit Intelkam Polsek Darangdan selaku wakil Ketua II PPK Kecamatan Darangdan bersama Aiptu H.Rohman Bhabinkamtibmas Desa Darangdan,

Serta dihadiri Danramil 1903 Darangdan Kapten Armed Deny Kristian selaku Pelindung PPK Kecamatan Darangdan, yang diwakili oleh Serda Dodo Montiana babinsa Desa Darangdan,Ketua BPD (Bamusdes) Desa Darangdan Drs Rukma Djunaedi dan anggota, Ketua Panwas Pilkades Saliman,SH
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa  Darangdan  Sahnan Supriatna, S.Pd membacakan Berita Acara hasil seleksi dan Keputusan Panitia Pilkades tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa, yang kami tetapkan pada Jum'at 11/06/2021, dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertib tahapan pengundian nomor urut.

Mekanisme pengundian ada 2-segmen, yaitu pengambilan nomot urut antrian dan pengambilan nomor urut tanda calon. "Jelas Sahnan Supriatna"

Ketua P2KD Desa Darangdan usai melaksanakan pengundian calon Kepala Desa, mengatakan bahwa pilkades tahun 2021 kali ini Desa Darangdan diikuti oleh 3-orang Kandidat yang sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, hasil seleksi tersebut maka ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih, Keputusan Panitia Pemilihan, yaitu Calon Kepala Desa Darangdan masa bakti 2021-2027 adalah. 

Nomor urut 1-Asep Yayan Rohyana, Nomor urut 2-Viko Setyo Pribadi, Nomor urut 3-Robiyul Maulana. "Jelas Sahnan Supriatna, S.Pd"

Pjs Kepala Desa Darangdan selaku penanggungjawab Pemilihan Kepala Desa Darangdan memberikan pengarahan kepada semua calon Kepala Desa beserta simpatisannya agar pilkades di Desa Darangdan  terselenggara dengan damai, tertib, tenang, aman dan menerapkan Prokes Covid-19 dan tidak ada permasalahan dari awal pelaksanaan sampai selesai, sehingga diharapkan tidak ada perselisihan.

Untuk itu kepada para calon harus siap dan ikhlas bila kalah, termasuk para pendukungnya harus profesional, bijak dan damai demi desa kita bersama "Terang H.Usmas Suryaman"

Menurut Camat Darangdan melalui Ema Marliah Stap Kasi Ekbang,  hari ini adalah tahapan penetapan dari bakal calon menjadi Calon Kepala Desa, juga pengambilan nomor urut calon kepala desa yang akan di cantumkan pada Kartu Suara setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa. Maka dari itu ada aturan yang harus di ta'ati oleh para calon, aturan tersebut semua sudah di tuangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan di tetapkan oleh Panitia Pilkades.

Yang paling penting lagi adalah tentang penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengingat Kabupaten Purwakarta angka terpapar Covid-19 meningkat.

Kami himbau kepada para calon harus menyampaikan juga kepada warga Desa Darangdan,  khususnya kepada para pendukung masing-masing agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Jelasnya"

Sumber : Biro Purwakarta 
Jurnalis : Bah

TerPopuler