Cakades Neglasari Tatang Taryono Nomor Urut-1 Dukung Program TPST -->

Cakades Neglasari Tatang Taryono Nomor Urut-1 Dukung Program TPST

29 Jul 2021, Juli 29, 2021
Pasang iklan



Aspirasijabar || Purwakarta - Salah seorang Calon Kepala  Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta dari lima Calon Kepala Desa Neglasari  masa bakti  2021-2027.  

Cakades Neglasari Tatang Taryono Nomor Urut-1 
mendukung penuh dengan adanya  Program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu  (TPST) di Desa Neglasari, pasalnya sampah yang dihasilkan warga, kerap ditemui berceceran setiap hari di Jalan Raya Sawit-Bojong tepatnya di daerah Cikerong selalu menumpuk yang mungkin dibuang oleh sebagian oknum warga yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan ketidak elokan dan ketidak indahan bahkan resiko kesehatan di lokasi tersebut Belum lagi dampak bau tak sedap dari sampah-sampah tsb, yang repot tentunya Pemerintah Desa atas berserakannya sampah diparit jalan tersebut, terus terang saja tidak ada yang peduli atas sampah tersebut, melainkan  bikin pening dan pusing Pemdes Neglasari, sehingga  setiap hari petugas sampah desa memungut sampah yang berserakan itu untuk diangkut menggunakan kendaraan Cator milik Desa yang merupakan  Satu-satunya kendaraan fasilitas milik desa untuk penanganan sampah di Neglasari untuk selanjutnya diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Ironisnya Program Pembangunan Proyek TPST di Desa Neglasari tersebut ditolak mentah-mentah oleh segelintir orang yang mengatasnamakan warga Desa Neglasari, tanpa kejelasan alasan penolakannya itu, dan terkesan mengada-ada meski tahapan Sosialisasi proyek tersebut sudah dilaksanakan oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup bersama unsur Muspika Darangdan. orang-orang tersebut  disinyalir ada hubungannya dengan para Cakades selain Cakades Nomor Urut-1 dan mempolitisirnya sedemikian rupa, termasuk menghasut beberapa orang warga desa padahal tanah yang untuk dijadikan lokasi TPST itu pun adalah tanah milik Desa  dengan luas 2539 meter² sesuai sertifikat tanah.

Menurut Cakades Neglasari Tatang Taryono  Nomor Urut 1 yang merupakan Incumbent 2019 saat dikonfirmasi media usai mengikuti diskusi kesekian Kalinya dengan menghadirkan para calon kepala desa Neglasari yang meski sudah jelas tertulis dalam undangan tidak boleh diwakilkan pun, yang kelihatan hadir hanya calon kades nomor 1 dan 3 saja. sedangkan calon nomor 2, 4 dan 5 tidak menampakan kehadirannya dengan tetap mewakilkan orang-orangnya untuk tetap bersikeras menolak proyek Kementrian tersebut tanpa alasan yang jelas, Diskusi ini berlangsung  di  ruangan kerja camat dan dimediasi langsung oleh camat Darangdan, beserta jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta pada Rabu (28/07) 

Tatang Taryono mengatakan "saya mendukung penuh Seluruh  Program Pemerintah, seperti halnya Program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang turun ke Desa Neglasari ini, dan program ini pun ada dan sesuai dalam salah satu point prioritas Visi dan Misi saya dalam pencalonan ini, yaitu Melanjutkan Pengabdian melalui Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB /SDGs) yang tentunya Searah dengan Program dari Kebijakan Pemerintah Pusat di samping 17 point lainnya dalam SDGs tersebut "Pungkas  Taryono.(Bah)

TerPopuler