Kegiatan Ops Yustisi penggunaan Masker Dan Penyekatan/Chek Point PPKM Darurat Covid19 Kab.Rembang -->

Kegiatan Ops Yustisi penggunaan Masker Dan Penyekatan/Chek Point PPKM Darurat Covid19 Kab.Rembang

15 Jul 2021, Juli 15, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Rembang - Kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dan penyekatan/chek point PPKM Darurat Covid19 Kab.Rembang
yang dilaksanakan pada hari Kamis 15/7 pukul 08:20 s,d 09:30 yang berlokasi di jln Jendral Soedirman( Depan Alun-Alun Kota Rembang.

Dalam giat Ops Yustisi kali ini dihadir, Waka Polres Rembang, Kabag Ops Polres Rembang, Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Rembang, Kasat Lantas Polres Rembang, Ps Kasat Intelkam Polres Rembang, Kbo Sat Reskrim Polres Rembang, Kanit Patwal Sat Lantas Polres Rembang, Kasi Propam Polres Rembang, Kanit Laka Sat Lantas Polres Rembang serta Anggota yang keseprin dalam Operasi Yutisi
Dalam Arahan pengambil apel  Kasat Lantas Akp Indra Jaya Syafputra, SH, SIK menyampaikan" Pada pagi ini kita melaksanakan kegiatan yustisi di depan Alun-alun Kota Rembang untuk melaksanakan razia yustisi dari arah timur ke barat terutama bagi pengguna jalan yg memasuki kota Rembang, sasarannya bagi yang  tidak memakai masker dan tidak patuh prokes.

Dalam razia ini perlu cek Surat ket vaksin, memiliki surat keterangan hasil corona yg positif/negatif, surat keterangan dari perusahaan swasta, namun kita punya deskresi cek KTP dimana tempat tinggalnya.
Pelaksanaan giat dibagi tugasnya, yaitu bagian himbauan dari Binmas, bagian pemegang baner, bagian pemeriksaan dan tindakan bagi yang melanggar di periksa oleh Sat Lantas dan Sat slSabhara." Propam melakasanakan pamwasgiat.

Adapun Hasil dari kegiatan Ops Yustisi antaranya Memeriksa pengendara/pegemudi R2, R4 dengan  jumlah yang diperiksa sebanyak 224 Roda 2 dan 4 denga rincian , R 2 sebanyak : 137, Unit R 4 sebanyak : 87 Unit,

Untuk Yang pelanggar yang di balik arah sejumlah 25 ranmor (R2 : 17, R4 :8) dengan rincian kesalahan, tidak pakai masker Nihil, tidak bisa menunjukan bukti sudah melaksanakan vasinasi min dosis pertama ada 9 orang serta yang KTP luar daerah serta tidak bisa menunjukan keterangan bebas covid (hasil swab negatif) 6 orang.

Rangkaian kegiatan ops Yustisi dalam rangka Penyekatan berjalan aman tertib dan lancar.

Sumber : Humas Polres Rembang
Jurnalis : Jumadi ( Biro Rembang )

TerPopuler