Dpo Kasus Pembacokan 3 Aparat Desa Di Majalengka Diamankan Polres Sumedang -->

Dpo Kasus Pembacokan 3 Aparat Desa Di Majalengka Diamankan Polres Sumedang

21 Agu 2021, Agustus 21, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Sumedang - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menjelaskan Jumat, (20 /8/21) pukul 13.30 wib ketika anggota Patwal sedang melaksanakan pengawalan Kapolres dalam rangka bansos dan pemgecekan PPKM ke wilayah Jatinangor dan di betulan di jalan raya cikuda kecamatan jatinangor telah terjadi kecelakaan antara mini bus (elf) cirebon-bandung dengan plat no E 7959 V dengan Sepeda Motor Patwal dan dari sopir Elf yang di kedarai oleh U.R ketika akan kabur dan kapolres merasa curiga dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sopir Elf.

Dari Hasil pemeriksaan dalam keadaan Mabuk dan ternyata yang mengemudikan kendaraan Elf inisial U.R adalah sopir batangan dan sopir yang aslinya berinisial D.A dan keduanya dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba Polres Sumedang di nyatakan Positip Benzo dan Meminum ciu.

Kasat Lantas AKP Eryda menjelaskan setelah diakukan pemeriksaan kelengkapan mengemudi tidak di temukan tanda pengenal dan tidal membawa dompet, sehingga kami Mencurigai Pelaku yang dalam kondisi Mabuk dan mengenali tanda tanda Residivis berkordinasi dengan Satuan Narkoba untuk Dilakukan Pemeriksaan Urine.

Kasat Narkoba AKP Ari menjelaskan kami lakukan interograsi diawal supir U.R menyatakan bahwa obat di dapat dari anak punk di cirebon dan meminum ciu di cileunyi. Baik U.R maupun D.A positif benzo, dengan kecurigaan pada supir dan kondektur kami berkordinasi dengan kesatuan reskrim untuk mengecek dan mengenali foto kedua supir , berdasarkan info di ketahui dari Majalengka bahwa mereka merupakan DPO kasus pembacokan 3 Aparat Desa di Majalengka yang terjadi beberapa hari lalu.

Kami menghubungi kasat reskrim Majalengka Akp siswa beserta tim yang langsung melakukan penjemputan ke Polres sumedang untuk pengembangan penyidikan. Tegasnya.

Red,

TerPopuler