Pemda Telat Menyampaikam KUA-PPAS 2020 ke DPRD -->

Pemda Telat Menyampaikam KUA-PPAS 2020 ke DPRD

20 Agu 2021, Agustus 20, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD Pulau Morotai tahun anggaran 2022 oleh  Pemerintah Daerah Kepada DPRD Morotai. Jumat (20/8). 

Rapat yang dipimpinan lasnung oleh ketua DPRD Pulau Morotai,  Rusminto Pawane, Wakil Ketua 1, Judi R Dadana, dan anggota DPRD Morotai. 

Hadir dalam kegiatan tersebut. Wakil Bupati Pulau Morotai, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Mewakili Kapolres Morotai, Mewakili, Danlanal Morotai, Mewakili Danlanud Morotai, Mewakili Rektor Unipas Morotai, dan Pimpinan OPD Morotai. 

Sebelum pidato penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, salah satu Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Irwan Soleman menginterupsi. Ia menegaskan bahwa penyamapaian KUA PPAS oleh Pemerintah Daerah sudah telat.

"Saya mengintakan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pengelolaan dan atau penggunaan keuangan daerah tahun 2021 atau tahun 2022, agar jangan lalali atas permendagri nomor 64 tahun 2021 tentang  dasar penyusunan KUA PPAS tahun 2021 atau tahun 2022,"tegasnya. 

Irwan mengingatkan, kepada pemerintah daerah khususnya kepada tim TAPD, bahwa semestinya penyerahan KUA PPAS ini berdasrakan dengan permendagri nomor 64 tahun 2021.

"Junto permendagri 17 tahun 2021  tentang pedoman penyusunan RKPD tahun anggaran 2021 atau 2022 itu semestinya telah diserahkan dokumen ini pada bulan Juni atau pertengahan Juni,"cetus Irwan

Mengingat, Kata dia karena saat ini Indonesia atau daerah kita semua mengalami Covid-19. sehingga Pemrintah Daerah seharusnya bisa memaksimalkan waktu atau ketentuan permendagri teraebut.

"Kemudian Jika penyerahan, bukan pembahasan itu yang penting saya luruskan bahwa penyerahan KUA PPAS itu sudah telat. Semestinya diserahkan itu bulan juni,"terangnya. 

Menurut Irwan, Jika Pemda Morotai tertib waktu maka di bulan Agustus ini seharusnya  kita sudah masuk pada pembahasan KUA PPAS bukan penyerahan KUA PPAS.

"Sehingga apa, sehingga di kemudian hari itu DPRD tidak lagi disalahkan oleh opini-opini publik Ini dalam rangka efisiansi dan atau efektifitas pengelolaan keuangan daerah kita di Masa pandemi ini,"jelasnya. 

Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, menanggapi itu. Berdasarkan 
Permendagri nomor 17 bahwa sebenarnya sudah KUA PPAS sudah diserahkan," Hanya saja dengan kondisi saat ini tidak normal. 

"Tidak menanggapi lebih jauh maka lansung disesuai dengan maksud utama Rapat Paripurna ini, maka kami berikan kesempatan kepada Wakil Bupati Pulau Morotai menyampaikan pidato,"ucapnya. 

Wakil Bupati Pulau Morotai,  Asrun Padoma, dalam sambutanya menyampaikan, meski agenda paripurna kali ini di tengah situasi bencana non alam Covid-19, memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan kita rencanakan di tahun 2022.

"Dokumen kua Ppas memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penanggaran pemerintah daerah, karena berfungsi memberikan arahan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi juga harus kita selaraskan dan sinergikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di kabupaten pulau morotai,"paparnya. 

Asrun mengtakan, Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPMJD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2017-2022, merupakan penjabaran dari visi misi dan program pembangunan daerah untuk lima tahun kepemimpinan kami.

"Melalui visi morotai bangkit. Yaitu 'Mewujudkan Masyarakat Morotai Yang Aman, Damai dan Sejahtera' diupayakan melalui 5 misi pembangunan, yang merupakan manifestasi dari konsep pembangunan komprehensif, yang meliputi ideologi, politik ekonomi, sosial, budaya, pertahanandan keamanan (ipoleksosbudhankam),"pungkasnya

Jurnalis: (oje)

TerPopuler