Aspirasijabar | Sumedang - Lagi - lagi SMPN 1 Tanjungsari Kabupaten Sumedang menjadi Perbincangan hangat di kalangan Dunia Pendidikan, Orang Tua Murid Khususnya Masyarakat Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
Sebelumnya Pada Pemberitaan yang sudah ditayangkan di Media Aspirasijabat.net Pada Hari Minggu (11/07/2021) yang berjudul "SMPN 1 Tanjungsari Diduga Labrak Aturan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021" Terkait Dugaan Diskriminasi Terhadap Calon Siswa (Casis) yang belum adanya informasi lanjutan dari Instansi terkait atau Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Media, sampai saat ini Kamis (19/08/2021)
Orangtua Murid yang berbeda kembali Mengeluhkan kepada Media mengenai SMPN 1 Tanjungsari yang meminta pungutan yang tersebar di Grup Whats App Orang Tua Murid Melalui Zoom Meeting Tanggal 22 Juli 2021 dengan nominal yang sudah ditentukan pihak sekolah.
"Uang yang diminta dipatok Rp: 20.000/Siswa alasan untuk pemeliharaan Buku juga diminta iuran untuk pembangunan sarana prasana sekolah diantaranya:
1. Pembuatan WC
2. Ruang Ganti Siswa Wanita
3. Dan Pembuatan Lapangan Basket Yang Belum Tuntas/Pemagaran", Tutur Wali Murid Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya.
Di Tahun 2020 Wali Murid yang tidak mau juga disebutkan namya Menambahkan hasil rapat komite dan Orang Tua Murid di tahun 2020 Di Masa Pandemi Covid-19 untuk pengaspalan jalan di Sekolah dipatok 500.000/Siswa, Sebenarnya Saya keberatan karena masalah Ekonomi yang tidak setabil Tapi apa daya," Ujar Wali murid tersebut dengan nada sedih.
Wali Murid juga menuturkan "Sampai tahun 2021 ini pembayaran 500.000 itu belum Saya lunasi karena kebutuhan yang sangat banyak, terkadang saya malu kalau tiap rapat komite selalu di ingatkan terkait pembayaran yang belum lunas," ucapnya.
sehingga Wali Murid merasa Keberatan dengan adanya pungutan tersebut apalagi di saat pandemi Covid-19, "buat nyari makan saja susah sampai harus banting sana banting sini untuk mencari sesuap nasi," jelasnya.
Tak hanya itu Wali Murid "Menyayangkan atas diblokirnya nomer Whats App para Wartawan atau Jurnalis yang ingin klarifikasi. Khususnya kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjungsari (WN) Dan Kasi SMP Disdik Kabupaten Sumedang (ED)," Pungkasnya.
jurnalis : Indra

