Aspirasi Jabar || Sumedang - Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cikurubuk, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, menuai polemik serius. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana tersebut kini mandek setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 50 persen, namun pembayaran belum juga direalisasikan oleh pihak yayasan.
Kontraktor pelaksana mengeluhkan belum adanya pembayaran sejak dimulainya pekerjaan, meskipun proyek berjalan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan Yayasan Mitra Bersama Banten tertanggal 12 Januari 2026 terkait pembangunan Dapur Sehat SPPG Badan Gizi Nasional RI di wilayah Kabupaten Sumedang.
Dalam surat pengaduan yang disampaikan kepada Ketua Korcam SPPG, kontraktor menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang disepakati adalah pembayaran progres sebesar 50 persen dari total bangunan, dengan pencairan berdasarkan tahapan volume pekerjaan setelah laporan progres disetujui pimpinan proyek dan konsultan.
Namun hingga saat ini pembayaran belum juga diterima. Akibatnya, pekerjaan terpaksa dihentikan sementara karena keterbatasan biaya operasional dan ketidakjelasan tanggung jawab antara pihak yayasan dengan owner proyek.
“Pekerjaan sudah berjalan sekitar 50 persen, tetapi pembayaran belum direalisasikan. Terjadi kebingungan di lapangan karena terkesan saling lempar tanggung jawab antara yayasan dan pihak owner,” ungkap. kontraktor.
Kondisi tersebut semakin memperparah situasi karena kontraktor juga mendapat tekanan dari subkontraktor baja ringan yang belum menerima pembayaran.
Subkontraktor mengaku dijanjikan pembayaran satu minggu setelah pemasangan selesai, namun hingga dua bulan berlalu pembayaran belum juga dilakukan.
“Kami dijanjikan satu minggu setelah pemasangan selesai akan dibayar, tapi sampai sekarang sudah dua bulan belum ada kejelasan,” ujar. subkontraktor baja ringan.
Akibat persoalan ini, kontraktor merasa dirugikan dan kebingungan karena harus menghadapi tuntutan subkontraktor, sementara pembayaran dari pihak pemberi kerja belum jelas.
Lebih jauh, muncul informasi lain yang cukup mengejutkan. Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, titik koordinat pembangunan SPPG di Desa Cikurubuk diduga tidak termasuk dalam rencana pembangunan SPPG di wilayah Kecamatan Buahdua. Informasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait perencanaan, legalitas lokasi, serta keabsahan proyek yang sedang berjalan.
Jika informasi tersebut benar, maka proyek pembangunan SPPG ini berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan teknis yang lebih besar, termasuk terkait perizinan, perencanaan wilayah, hingga mekanisme penunjukan lokasi pembangunan.
Kontraktor berharap pemerintah daerah, pengawas pembangunan, serta pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak merugikan banyak pihak.
Surat pengaduan kontraktor sendiri telah ditembuskan kepada Bupati Sumedang, Camat Buahdua, Pengawas Pembangunan Dapur MBG Kabupaten Sumedang, serta Kepala Desa Cikurubuk sebagai bentuk permohonan perhatian dan tindak lanjut.
Program pembangunan Dapur SPPG yang merupakan bagian dari program pemenuhan gizi nasional seharusnya berjalan transparan dan terencana dengan baik. Namun polemik pembayaran dan dugaan lokasi yang tidak masuk rencana pembangunan justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola proyek di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun owner proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran serta dugaan ketidaksesuaian titik koordinat pembangunan SPPG di wilayah Buahdua.
Jurnalis : Aep Mulyana
