Gabungan dari 50 Ormas Se-Kabupaten Rembang Melaksanakan Deklarasi Rembang Bersih Dari Pekat -->

Gabungan dari 50 Ormas Se-Kabupaten Rembang Melaksanakan Deklarasi Rembang Bersih Dari Pekat

27 Okt 2021, Oktober 27, 2021
Pasang iklan



Aspirasijabar | Rembang - Kegiatan Deklarasi Pekat dari Gabungan 50 Ormas se-Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di gedung kantor Bupati lantai empat.

Untuk Pelaksanaan Deklarasi Pekat Tersebut dihadiri Perwakilan dari 50 Ormas Se-Kabupaten Rembang serta furkompimda Kabupaten Rembang. Rabu(27/10/2021) 

Dengan dilaksanakanya Deklarasi Pekat dari Gabungan 50 Ormas berharap Kabupaten Rembang bisa bersih dari penyakit masyarakat, Salah satunya "Bentuk Perjudian, Minuman keras dan Prostitus. 

Menurut Dandim 0720 / Rembang . Letkol Kav Donan Wahyu Sejati menuturkan Dalam sambutanya, mendukung deklarasi pekat tersebut jika semua elemen masyarakat saling bersinergi 



Letkol Kav Donan Wahyu Sejati menerangkan, Di Rembang lengkap ada TNI ada Polisi dan ada Kejaksaan dan ada ormas, Itu semua akan ikut serta mendukung program kerja  pemerintah dan siap memberikan pelayanan dan keamanan untuk masyarakat.. Ucapnya



Untuk selanjutnya sambutanya Kapolres Rembang AKBP DANDY ARIO YUSTIAWAN Menuturkan dalam sambutanyan akan . Dampak dari perjudian dan Prostitusi bisa mengakibatkan gelap mata Salah satu contoh bisa menimbukan niat mencuri dan melakukan Kekerasan rumah tangga, Maka untuk itu Deklarasi ini secara pribadi maupun intitusi saya sangat mendukung imbuhnya.Pungkasnya Kapolres 



Dan selanjutnya pemaparan dari kepala kejaksaan negeri Rembang Rembang  Syahrul j subuki SH MH Menyatakan setuju dengan adanya deklarasi dari Gabungan Ormas tersebut, dan Beliu berpesan untuk memberantas pekat yang meresahkan banyak orang, jadi peran serta masyarakat maupun dari Ormas harus bisa  ikut membantu untuk memberikan informasi kepada petugas atau penegak hukum,dan pihak Kejaksan berharap Deklarasi Dari 50 Ormas terasebut segara di buatkan Perdanya( Peraturan Daerah) Sebagai payung hukum.Pungkasnya


Sedangkan Bupati Rembang H,Abdul Hafidz dalam sambutanya deklarasi tersebut menuturkan, sangat di butuhkan  peran serta masyarakat dan tokoh agama untuk menciptakan Rembang bersih dari pekat . 

Dan selanjutnya H abdul hafidz bupati Rembang pun mendesak  supadi Ketua DPRD  Pemerintah Kabupaten Rembang secepatnya membuatkan Perda tentang (PEKAT) sebagai payung hukumnya.. Pungkasnya


Editor : Jumadi

TerPopuler