Aspirasijabar | Purwakarta -
Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Desa Mekarsari, pada hari Jumat 08-Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dihadiri Pjs Kepala Desa Mekarsari Aan Mohamad Sahiq, Sekdes Mekarsari YanYan Nurhudayana, Ketua Bamusdes Desa Mekarsari Rahmat, unsur Perangkat Desa dan unsur Lembaga Desa, aparat Rt Rw, anggota Satlinmas dan Kader PKK, se-Desa Mekarsari, juga dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Darangdan.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) salah satu dokumen penjabaran dari Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa (RPJMD) untuk priode tahun 2022-2023.
Musdes RKPDes Mekarsari tahun anggaran 2022 dengan melibatkan 3-orang narasumber,,yaitu Pjs Desa Mekarsari Aan Mohamad Sahiq, Ketua Bamusdes Rahmat, serta Roni.S PLD Kecamatan Darangdan, dan YanYan Nurhudayana Sekdes Mekarsari
selaku moderator kegiatan.
Pjs Desa Mekarsari Aan Mohamad Sahiq dalam kata sambutannya, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggara 2022 yang kemungkinan besar sebagai bahan tugas Kepala Desa tahun mendatang, sebab kami selaku Pjs hanya mengisi kekosongan Kepala Desa Mekarsari sejak habis masa jabatannya pada tahun 2019 hingga adanya Kepala Desa Mekarsari Devinitip."Ucap Aan Mohamad Sahiq"
Sekdes Mekarsari YanYan Nurhudayana mengatakan bahwa pembahasan Musdes tahun anggaran 2022
tentunya
sesuai kesepakatan bersama akan mengukuhkan kembali RKPDes tahun anggaran 2021, sebab belum terealisasi sesuai rencana akibat pandemi covid-19. "Ujar YanYan"
Lanjut YanYan,
RKPDes yang dihadiri perwakilan masyarakat Desa Mekarsari melalui para Ketua Rt Rw dan Kepala Dusun
merupakan salah satu dokumen perencanaan awal yang terpenting bagi desa sebelum dilakukan penganggaran APBDes tahun berikutnya. "Terangnya"
Menurut Roni.S Pendamping Lokal Desa (PLD) saat dikonfirmasi media (08/10) mengatakan, bahwa RKPDes yang berkualitas, ialah RKPDes yang disusun atas dasar usulan asli kebutuhan masyarakat, bukannya RKPDes yang disusun atas dasar kemauan atau keinginan dari salah seorang pemangku kepentingan, Alhamdulilla pelaksanaan Musdes yang dilaksanan di Desa Mekarsari sesuai usulan kebutuhan masyarakat Desa Mekarsari melalui Rt Rw dan Dusun nya masing-masing, dengan menetapkan kembali RKPDes tahun anggaran 2021 untuk di laksanakan RKPDes tahun anggaran 2022. "Pungkas Roni.S"
Penulis : Bah.