Sat Brimob Polda Jabar Peduli Kesehatan, Berikan Masker Gratis Dan Imbauan Prokes Kepada Warga Cikancung Dimasa PPKM -->

Sat Brimob Polda Jabar Peduli Kesehatan, Berikan Masker Gratis Dan Imbauan Prokes Kepada Warga Cikancung Dimasa PPKM

28 Okt 2021, Oktober 28, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Kab.Bandung - Anggota Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar yaitu Bripka Deni Hermawan menyambangi masyarakat di Desa Mekar Laksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung untuk mengajarkan tentang cara cara pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 kepada Masyarakat. 

Bripka Deni menghimbau tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Desa Mekar Laksana agar mau menerapkan Protokol kesehatan di tengah kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Deni ini bertujuan agar masyarakat yang beraktifitas bisa terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, selain melakukan Himbauan Bripka Bambang juga menjelaskan tentang cara-cara pencegahan penyebaran virus covid-19 di Indonesia ini khususunya di wilayah Jawa Barat.

Sat Brimob Polda Jabar yang di wakili Bripka Bambang ini akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pelayanan keamanan maupun pelayanan kenyamanan masyarakat di tengah situasi Pandemi ini. Dan kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Jabar guna menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., ditempat terpisah menyampaikan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif sehingga masyarakat dapat terus membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran Virus Covid-19" Tuturnya.

Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat  Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cikancung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.


Bandung, 28 Oktober 2021

Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar
Red, 

TerPopuler