Kasubsi Penmas Polres Majalengka Hadiri Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Diresmikan Kapolda Jabar -->

Kasubsi Penmas Polres Majalengka Hadiri Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Diresmikan Kapolda Jabar

1 Nov 2021, November 01, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Polres Majalengka -  Ps.Kasubsi Penmas Polres Majalengka Aiptu Riyana menghadiri Lomba Bhayangkara Mural Festifal 2021 diresmikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri piala Kapolda Jabar di Kiara Artha Park, Bandung Jawa Barat, Sabtu kemarin (30/10/21).

Sebanyak 32 Peserta ikuti lomba Mural Festival 2021 yang mewakili dari masing-masing Polres Se-Jawa Barat salah satunya Kasubsi Penmas Polres Majalengka Aiptu Riyana sekaligus menghadirkan 6 Peserta asal dari Kabupaten Majalengka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyampaikan, ”Baru saja tadi kita bersama-sama untuk mengikuti acara lomba Bhayangkara Mural festival tahun 2021 yang secara resmi langsung dilakukan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui virtual.

Pada intinya Bhayangkara Festival itu dilakukan dalam rangka untuk mewadahi aspirasi ekspresi bagi seluruh warga masyarakat, khususnya para seniman untuk berekpresi melalui karya-karya seni terbaiknya dan kita fasilitasi melalui kegiatan ini.” ucap Kapolda Jabar.

“32 peserta itu setelah melalui seleksi dari masing-masing Polres, kemudian ada beberapa 5 ( lima ) karya sketsanya sudah kita kirimkan ke Mabes Polri dan dari 5 (lima), 1 ( satu ) yang dilombakan,” ujar Kapolda Jabar.
“Semua bebas untuk mengekspresikan tetapi sekali lagi mural adalah seni, Seni itu keindahan jadi kalau jadi kalau sifatnya universal. Sifat seni dan keindahan tentunya apa yang diekspresikan harus jauh dari kebencian, intimidasi, provokasi, kritik-kritik yang membangun dan cara melukis dan juga tentunya dilakukan pada tempat yang tepat.” imbuhnya.

“Selain dari tempat yang tepat kemudian juga memenuhi kaidah norma-norma keindahan itu sendiri,” tutur Kapolda Jabar.

“Bedanya mural dengan vandalime pada dasarnya sama saja coretan dinding atau tembok namun ada bedanya kalo vandalisme coretan yang tidak bertanggung jawab, karena tembok orang dicoret dan digambar fasilitas umum yang semestinya tidak boleh dicoret-coret dan di gambar, tapi sekali lagi mural itu harus tepat pada tempat yang tepat sarananya juga tetap memenuhi kaidah keindahan itu sendiri,” imbuh orang nomor satu di Polda Jabar itu.

”Semoga kedepannya akan terus dilaksanakan dalam hari Bhayangkara atau moment tertentu.” harap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.


Red, 

TerPopuler