Pemda Morotai Diduga Rekayasa Dokumen APBD -->

Pemda Morotai Diduga Rekayasa Dokumen APBD

4 Nov 2021, November 04, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - PM, Pemerintah Daerah Rancangan (Pemda) Pulau Morotai diduga kuat telah melakukan rekayasa dokumen Rsmcangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Hal ini dapat dilihat bahwa sejauh ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai dan tim TAPD masih melakukan  pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD. 

Namun anehnya, Pemda Morotai sudah memiliki dokumen Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD 2022.

Hal tersebut terbongkar ketika unsur pimpinan DPRD Morotai bicara usai melakukan paripurna pengaktifan kembali Rasmin Fabanyo sebagai anggota DPRD Morotai."kemarin kan saya dan pak ketua kebetulan ada acara yang pak kajati datang ke sini kita ketemu dengan pak sekda, pak sekda, informasi dari pak sekda katanya rancanangan Ranperda RAPBD itu sudah ada, trus RAPBD itu mengacu dari mana, torang (kami) masih membahas kemarin KUA-PPAS ya, itupun masi tarik menarik,"ungkap wakil ketua DPRD Morotai Judi R Dadana kepada wartawan. Rabu (3/11/2021).

Menurut Judi, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Sebab, hingga kini, status APBD itu baru sebatas pembahasan KUA PPAS dan belum masuk ke tahap lanjutan."Kalu saya tidak mau berspekulasi torang pimpinan dengan lembaga karena torang harus berdasarkan data yang ada realisasinya jelas, seumpamanya saya bicara kaitanya dengan pinjaman PEN yang Rp 200 Miliar tahun 2022 kita mengembalikan apa Profil atau apa modal,"tambahnya

kita sudah panggil dan rapat berapa kali, karena sekarangan ini tahapanya pembahasan  KUA dan PPAS, KUA dan PPAS itu cuman dibahas di TAPD dan tim Banggar itu saja, jadi kalu sudah selesai itu barulah kemudian kita lanjut pada tahapan selanjutnya kita bahas rincian RAPBD,"ungkap Judi

Bahkan, hal tersebut juga ditegaskan oleh ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane. Menurut Rusminto, tahapan beranggaran saat ini masih sebatas KUA PPAS. Bahkan, hingga kini belum ada kesepahaman bersama antara Pemda dan DPRD.

"Dokumen KUA- PPAS sudah masuk, tapi sementara kita masi dalam posisi membahas KUA-PPAS itu, tapi belum ada kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD,"tegas Rusminto
Sementara Sekda Morotai Andrias Thomas selaku ketua tim anggaran dari pemerintah daerah hingga  berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.


Pewarta : (Ota)

TerPopuler