-->

Notification

×

Iklan

BENCANA SUKAWENING KARANG TENGAH KAB. GARUT BUKAN BENCANA FENOMENAL ATAUPUN FAKTOR ALAM

1 Des 2021 | Desember 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-01T10:08:31Z
 
Aspirasijabar | Garut - Sabtu 27 November 2021 Kec. Sukawening Kab. Garut berduka yang mana ada tiga kampung di Kec. Sukawening yang diluluh lantahkan oleh Banjir.

DPP LSM PMPR-I Melalui Ketua Umum Nya yaitu Kang Rohimat/Joker Bersama Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR-I meninjau Kelokasi Bencana sesudah kejadian banjir pada tanggal 27 November 2021. 

Kang Joker pertama menyatakan bahwa secara logika dan akal sehat saya melihat posisi sungai di bawah pemukiman , tidak di atas tapi kenapa air bisa naik ke pemukiman yang mana kondisi pemukiman tersebut lebih tinggi dan sedikit jauh dari sungai. Ini artinya ada yang tidak beres dengan Banjir ini ujar Kang Joker. 

Dalam hal ini Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR Kang Anggi Dermawan M.Pd juga menanyakan kepada warga di kampung munjul Desa sukawening Kec.Sukawening Kab.Garut apakah banjir yang meluap dari sungai itu sering terjadi ? Ujar anggi Kepada warga. 

" Selama saya tinggal di Kampung ini sudah 58 Tahun saya pernah merasakan banjir sekali-kalinya itu sudah lama Tahun 1983 kalau tidak salah ujarnya selain itu air memang tinggi tapi tidak pernah meluap baru kemarin sampai meluluh lantahkan rumah kami" Ujar salah satu warga yang di dampingi ketua RT dan RW di kampung Munjul Desa Sukawening Garut. 

Kemudian Sekjen DPP LSM PMPR Kang Anggi menyatakan berarti bukan soal curah hujan yang tinggi tapi ada yang bermasalah dalam proses aliran air sungai dari hulu hingga ke hilir. 

Kang Joker menambahkan bahwa " Kemarin saya melakukan Investigasi dan Komunikasi dengan beberapa warga garut mengenai masalah ini, dan saya menemukan fakta di lapangan bahwa ada Alih Fungsi Lahan seluas 20 Hektar yang di Gunakan oleh Bupati Garut untuk kepentingan pribadi yaitu penanaman Kentang , Jagung dsb bekerja sama dengan Perusahaan Indofood dan lainnya " Ujar Kang Joker. 

Sekjen DPP LSM PMPR juga Membenarkan pernyataan Kang Joker " Hal itu benar adanya dan real di lapangan, Jika kita meninjau dari aspek kerugian terbukti masyarakat rugi besar dengan banjir kemarin yang di akibatkan hilangnya resapan air di Hulu sungai, dan jika di tinjau dari aspek Hukum hal ini jelas bertentangan dengan UU No.22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian ( Yaitu Syarat Alih Fungsi yang Dilanggar )" Ujar Kang Anggi . 

Dalam Hal ini sudah jelas Bahwa Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.MH telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kepentingannya itu menimbulkan kerugian Lingkungan, Sosial dan Hukum, Kang Joker Juga menambahkan Bahwa H. Rudy Gunawan itu tidak Jauh berbeda seperti Kompeni Belanda yang memanfaatkan Kekuatan dan Kedudukan untuk Kekayaan dan Merugikan Masyarakat juga Mencederai Lingkungan Ujar Kang Joker .

Dalam Hal ini DPP LSM PMPR - I menyoroti juga terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Garut untuk segera Mengusung Hak Angket terhadap Bupati Garut . 

DPP LSM PMPR Juga dalam Waktu dekat akan beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai situasi yang terjadi di Kec. Sukawening Sekaligus menjabarkan fakta yang terjadi. 

Kemudian kang Joker menambahkan Bahwa hal ini sudah ia Komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri , Kementerian Lingkungan Hidup dan Juga KPK Di Jakarta .

Dalam Hal ini DPP LSM PMPR-I akan tetap bergerak dan mengawal warga Garut sampai dengan Bupati Garut tersebut Mundur dari Jabatannya dan mempertanggujawabkan segala perbuatannya di depan Hukum . Tutup Kang Joker Ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA.


Red
×
Berita Terbaru Update