DI DUGA MEMALSUKAN TANDA TANGAN, UNTUK MENGURUS AKTE KEMATIAN -->

DI DUGA MEMALSUKAN TANDA TANGAN, UNTUK MENGURUS AKTE KEMATIAN

17 Jan 2022, Januari 17, 2022
Pasang iklan

 

Aspirasijabar | Rembang - Ketua pimpinan wilayah Propinsi Jawa Tengah, lembaga Komando pemberantasan korupsi ( KPK) telah melaporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan untuk mengurus Akte Kematian yang di terbitkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang Jawa Tengah, pada senin tanggal 17 Januari 2022. 

Mukhamad ihwan Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Kurupsi Pimpinan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, beserta Rombongan pada hari senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul , 11:00 , membawa berkas dengan bukti bukti lengkap, yang akan di serahkan  penyidik hukum wilayah Polres Rembang . 

Kantor sekretariat lembaga komando pemberantasan korupsi yang berada di Desa Widoro Kandang Rt 01 Rw 01 Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Jawa Tengah,Telah menerima pengaduan dari warga Desa Jeruk Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang , yang berinisial S, M pada  hari minggu tanggal 16  januari 2022 ,bersama L, telah menyerah salah satu bukti kepada Ketua ( LKPK) berupa Akte Kematian yang di Terima dari Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang yang di titipkan kepada perangkat Fesa Jeruk Kecamatan Pancur, tuturnya

Kemudian suami S M, yang berinisial L juga tidak Terima ketika mengetahui tanda tanganya di gunakan untuk mengajukan pembuatan Akte Kematian  atas nama S M dari Dinas Dukcapil kabupaten Rembang. 

bahwa saudara L tidak pernah mengurus dan menandatangani pembuatan Akte Kematian atas nama istrinya sedangkan istrinya juga masih hidup, terangnya. 

Dampak perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab.. Saudara SM tidak menerima bantuan dari pemerintah berupa sembako , bantuan pemerintah non tunai ( BPNT) yang sebelumnya telah di terimanya, imbuhnya. 

Untuk selanjutnya bukti bukti berupa surat telah di Terima bapak iptu agus dwi istiono,SH MH, satuan satreskrim wilayah hukum polres Rembamg dan  Kemudian  iptu Agus akan memberikan hasil perkembangan laporan  setelah saksi saksi di undang  untuk di mintai keterangan. Pungkasnya. 


Editor :  Jumadi ( Kabiro Jateng) 

TerPopuler