Pemkot Cimahi pun membangun zona integritas bebas korupsi -->

Pemkot Cimahi pun membangun zona integritas bebas korupsi

13 Jan 2022, Januari 13, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Cimahi - Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pihaknya bertekad membangun zona integritas bebas korupsi di unit-unit kerja pelayanan publik.


Kini, pembangunan zona integritas bebas korupsi tersebut dideklarasikan di RS Dustira. Dia mengpresiasi langkah RS Dustira mengenai pembangunan zona integritas demi menjaga kepercayaan publik atas instansi kemiliteran.


Menurutnya, rumah sakit merupakan unit strategis dalam melakukan pelayanan publik. Lantaran mengelola sumber daya yang cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi sehingga harus dibangun zona integritas bebas korupsi yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik di Kota Cimahi.


"Deklarasi zona integritas bebas korupsi di RS Dustira ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di Cimahi," kata Ngatiyana di RS Dustira, Kamis 13 Januari 2022.


Sejauh ini, Pemkot Cimahi pun membangun zona integritas bebas korupsi di wilayah birokrasi. Pada Juli 2020, pihaknya menetapkan 6 perangkat daerah yang masuk dalam zona integritas. Yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Selatan."


Salah satu bentuk komitmen kami terkait zona integritas bebas korupsi ini adalah dengan memberikan pelayanan publik secara terpadu yang dipusatkan dalam satu atap melalui fasilitas mal pelayanan publik yang tidak lama lagi akan segera rampung dan diresmikan penggunaannya," tuturnya.


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81/2010, reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran utama. Yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. 



(Red) 

TerPopuler