RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJASAMA WISATA YANG ADA DI KABUPATEN PURWAKARTA DALAM KAWASAN HUTAN KPH PURWAKARTA -->

RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJASAMA WISATA YANG ADA DI KABUPATEN PURWAKARTA DALAM KAWASAN HUTAN KPH PURWAKARTA

8 Jan 2022, Januari 08, 2022
Pasang iklan



Aspirasi Jabar | Purwakarta - Hari Kamis Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwkarta Merupakan kesatuan sebagai pengelola kayu dan Non Kayu didalam Kawasan Hutan maka Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta , membuata Perjanjian Kerjasama dalam pengelolaan Wisata yang ada di kawasan hutan KPH Purwkarta.Kamis,(06/01/2021).

Pertemuan agenda tersebut dihadiri dari beberapa Kepala Dinas diantaranya Asda 1 Ibu Nina Herlina,Kepala Dinas Pemuda Olah Raga  Parawisata dan Kebudayaan, Bp Agus Hs,Kabag Hukum P.Anata.J, Sekda P. Heri Anuan,Gabag Pemerintahan P. Didi Karnadi, Kss Hukum,Yayat.Kss wisata Wawan dan Kss Agroporwsry Ramdan.

Dari kesepakatan ada beberapa wisata yang ada di Kabupaten Purwakarta dapat dikembangkan maka PEMDA Kabupaten Purwakarta dengan membuat Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Purwakarta Ibu Ane Ratna Mustika dengan Perum Perhutani KPH Purwakarta' Pak Uum Maksum,S.Hut,MM, dalam pengembangan Wisata  dalam Kawasan Hutan dan Bahwa Perhutani sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya merupakan Badan Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum)  dan Pemerintah daerah Kabupaten Purwkarta".

Asdda satu dalam sambuatannya Nina Herlina mengatakan 'maksud Perjanjian ini sebagai pedoman dan atau acuan Kerjasama oprasional antara  Pemda Kabupaten Purwakarta dengan Perum Perhutani KPH Purwkarta  dalam rangka mengembangkan Kawasan Wisata dan sekitar agar bernilai Ekonomis, menguntungkan dan berkelanjutan juga terujudnya hubungan kerja  penyelarasan kegiatan pengelolaan kawasan hutan dengan kegiatan pembangunan wilayah desa sekitar hutan sesuai kondisi dan dinamika sosial masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah, kata bu Asda 1.

"maka yang di rencana merupakan suatu Objek  wisata yang berada di Kawasan lindung Hutan dan wilayah hukum ruang pemerintah daerah  kabupaten purwkarta.tutupnya.


KPH Pwk./Ysts

TerPopuler