Camat Darangdan Melalui Tim-1 Pantau Kegiatan Musdes RPJMDes Desa Sadarkarya -->

Camat Darangdan Melalui Tim-1 Pantau Kegiatan Musdes RPJMDes Desa Sadarkarya

8 Jan 2022, Januari 08, 2022
Pasang iklan
Aspirasijabar || Purwakarta - Camat Kecamatan Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan  melalui Tim-1 pemantau kegiatan tingkat Kecamatan Darangdan, dalam hal ini  Asep Edi Kusnaka, SH Kasi Kesos Kecamatan Darangdan melaksanakan kegiatan pemantauan  prosesi  Musyawarah Desa  (Musdes) Perencanaan Desa Penyusunan  RPJMDes  Priode 2022-2027 yang dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sadarkarya  pada Jum'at 07-Desember 2021.

Prosesi Musdes Penyusunan RPJMDes tersebut dilaksanakan  selain menerapkan  Prokes  covid-19 juga dihadiri Ketua BPD Desa Sadarkarya Warsid  bersama anggota, Kepala Desa Sadarkarya  bersama unsur Perangkat Desa, Ketua LPM Desa Sadarkarya Jajang, juga dihadiri aparat Rt Rw serta Ketua TP-PKK Desa Sadarkarya Siti Munigar bersama  kader PKK dan kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan salah satu dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk priode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih.

RPJMDes yaitu menentukan arah kebijakan  pembangunan Desa pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 
untuk tahun anggaran 2022-2023.

Menurut Asep  Edi Kusnaka, SH  saat dikonfirmasi media diarea musdes  (07/01) mengatakan,  terkait  mekanisme RPJMDesa sesuai amanat  Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,  mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDesa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan Desa.
RPJMDesa, adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kedepan, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJMDesa berlaku dalam jangka waktu 1(satu) tahun.
RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalan pembangunan desa, dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas  hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Juga   Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang-undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJMDes. "Terangnya"

Penjelasan Kepala Desa Sadarkarya  Wahyu Samsul Ma'rif  mengatakan 
saat ini masih dalam suasan pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021  tersendat,  dikernakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Mentri Desa."Ujar Wahyu Samsul Ma'rif"

Selain itu Pemdes Sadarkarya bersama lembaga desa, tahun 2022 sekarang ini  akan berusaha untuk merealisasikan rencana program kerja, demi kemajuan Desa Sadarkarya."Katanya" 

Terakhir kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musdes ini, semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar usulan pembangunan ini, mendatangkan manfaat dan kesejahtaraan bagi seluruh Masyarakat Desa Sadarkarya "Pungkasnya"

Penulis : Bah Endang.

TerPopuler