Desa Pawenang, Sekaligus Camat Muspida Kecamatan Bojong Diduga Tabrak Keputusan Bupati Purwakarta Dan Pusat Terkait Pencegahan Virus Ommicron -->

Desa Pawenang, Sekaligus Camat Muspida Kecamatan Bojong Diduga Tabrak Keputusan Bupati Purwakarta Dan Pusat Terkait Pencegahan Virus Ommicron

27 Feb 2022, Februari 27, 2022
Pasang iklan




Aspirasi Jabar | Purwakarta - Berlajut dari pemberitaan yang sudah di terbit kan,bertempat di lokasi lapangan kecamatan Bojong telah di laksnakan kegiataan turnamen sepak bola antar desa telah melanggar Peraturan Bupati Purwakarta dengan _NOMOR.443/Kep.405-Huk/2021_ *TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYRAKAT (PPKM), CORONA OMMICRON VIRUS DISIANSE DIWILAYAH KABUPATEN PURWAKARTA* dan prokes 5M di karenakan kondisi sedang darurat covid 19 omicron.Minggu,(27/02/22)




Disiyalir desa Pawenang, tidak gubris peraturan bupati,di duga membiarkan hal ini untuk di laksanakan perlombaan sepak bola.



Penyelenggara kegitaan yaitu Romli dan jajarannya di duga tidak menggubris aturan Bupati Purwakarta dengan panitia telah melakukan kegiatan turnamen sepakbola dalam keadaan zona merah.

Padahal keputusan Bupati purwakarta melalui pesan singkat di media elektronik dan media masa dengan himbauan Purwakarta sudah termasuk zona merah yg tidak boleh ada kegitaaan apapun itu tetap di rumah saja dikarnakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Perintah pusat melalui perintah daerah menyarankan agar tetap waspada penyebaran virus ini,jika mana ada yg melakukan kegitaaan yang menyebabkan kerumunan jelas sudah melanggar aturan pemerintah pusat dan daerah dan satuan gugus tugas penangan covid 19 virus ommicron.

Berdasarkan hasil keputusan Bupati Purwakarta per,tgl dan bulan pebruari telah di ketuk palu untuk tidak ada yang melaksanakan kegiatan - kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan yang berdampak penyebaran virus ini.


Seperti contoh toko-toko di atur perjam dengan memenuhi prokes,tempat hiburan malam pun dan tempat reaksi pariwisata di jadwal menurut ketentuan yang sudah di tetap kan oleh pemerintah daerah baik itu pusat.



Menurut keterangan dari salah satu warga yang tidak bisa di sebutkan namanya (SF) menutur kan," kenapa peraturan bupati di tabrak oleh para kepala desa dan muspida kecamatan Bojong,kita ketahui bahwa Purwakarta sekarang ini sedang mengalami zona merah pendemi ommicron yang sedang melanda,nah ini kenapa di biarkan untuk ada kegitaaan persepakbolaan antar desa apakah ini memang peraturan daerah yang sudah di tetap kan untuk tidak membuta kerumunan yang mendatangkan penyebaran virus ini,jelas dugaan para kepala desa dan muspida tidak menggubris apa yang telah di putuskan oleh Bupati purwakarta.

Tembahnya kenapa di galangkan vaksinasi sisetiap desa gencar di kukan Al hasil bayak yang melanggar prokes keputusan oleh bupati Purwakarta,di satu sisi pelanggaran terus di lakukan oleh para pihak pemanngku kebijakan di setiap desa,untuk itu segara lakukan sidak untuk membubar kan turnamen yang tengah lakukan oleh di desa kecamatan bojong.pingkasnya

Red

TerPopuler