Aspirasiiabar- Cimahi- Dengan adanya pembatasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berangkat keluar daerah, yang ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana, dan berdasarkan keterangan dari Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT, pihaknya juga akan membatasi kunjungan kerja (Kunker)anggota DPRD keluar daerah yang berzona merah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, beberapa waktu yang lalu.
Hal senada pula diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi IV dan fraksi PKS, Kania Intan Puspita ikut angkat bicara saat disela-sela Musrenbang Kecamatan Cimahi Tengah.
Menurut Kania, terkait adanya pembatasan bagi ASN bepergian keluar daerah dikarenakan melonjaknya Covid-19 varian baru Omicron.
"Insya Allah ini sebagai masukan bagi kami, terkait kondisi saat ini kita sudah masuk level 3, kita akan upayakan dan bersinergi dengan apa yang diajukan oleh Dinas Kesehatan," ucapnya.
Bahkan, rencana Kania pihaknya bersama anggota dewan lainnya akan mencoba mengulang lagi jadwal agar tidak lagi bepergian keluar Kota Cimahi.
"Dan juga salah satu upaya, kita turut serta, mamatuhi aturan tersebut, agar tidak ada penambahan varian Covid-19 yang terbaru Omicron semakin mewabah di Kota Cimahi," ujarnya.
Ditegaskan Kania akan berusaha untuk menjadwal ulang untuk kegiatan DPRD Kota Cimahi.
