Morotai-Di saat pemalangan jalan kabag pemerintahan Ibu Safia Doa tidak berani menghadapi pemilik lahan menurut informsi ke ternate (kabur.red).
Asisten I Pemda Pulau Morotai melalui Kasatpol PP Yanto Abd Gani saat berada dilokasi pemalangan jalan di kawasan taman army dock LOC darame mengatakan bahwa Jadi dalam waktu sehari dua, ibu nona punya tanah ini sudah akan dibayar. "yang pasti Pemda akan selesaikan pembayarannya, jadi tong baku mengerti dulu saya dan kaban kesbangpol yang bertanggung jawab sampai lunas pembayaran", ucap Yanto di depan awak media.
Memang Pak Bupati sudah perintah harus lunasi. Jadi, pembayaran pertama ini Rp. 250 juta dulu, bukan Rp. 150 juta. Itu langsung disampaikan oleh Asisten I melalui telpon, bahwa akan dilakukan pelunasan.
Kata Yanto, besok tong dua desak, karena ini tong dua pe nama baik pak kaban, ujar Yanto kepada Kaban Kesbangpol.
Sementara, Kaban Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe juga mengatakan bahwa tadi dong so Kase keluar Surat Perintah Membayar (SPM), dan saya juga sudah ditelpon oleh asisten I kalau dibayar secara keseluruhan memang belum bisa. Soalnya, lahan warga yang belum terbayar oleh Pemda itu bukan hanya Ibu nona punya, tapi masih ada warga yang lain juga, katanya
"dan Asisten I sudah berikan petunjuk bahwa lahan ini akan dibayarkan pada triwulan 1 sebesar Rp. 250 juta.
Sisa pembayaran akan di laksanakan pada triwulan II tahun ini karena berhubungan dengan dana yang ada di Pemerintah Daerah.
Yang jelas dibulan April sisanya sudah dilunasi. Untuk itu, kami berharap Ibu Nona dan keluarganya harus bersabar sedikit, pintanya(oje)
