Gegara Selingkuh seribu tiga Pegawai ASN di Kabupaten Morotai “Berpisah” -->

Gegara Selingkuh seribu tiga Pegawai ASN di Kabupaten Morotai “Berpisah”

3 Mar 2022, Maret 03, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Gegara “hobi” berselingkuh atau berpacaran dengan bukan pasangan resmi/sah, ada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) “berpisah” alias bercerai.

Perpisahan suami-istri dan sebabaliknya itu, terjadi dalam persidangan Rabu 2/3/2022, dimana A menggugat cerai T yang merupakan oknum ASN yang kedapatan berselingkuh dengan N sehingga A mengajukan perceraian dangan T dan bukan hanya itu  dimana T yang selalu ringan tanggan kepada saya pada hal saya ini hanya di rumah, imbuh A saat di konfirmasi media ini. 

Lajut A, sudah berkali-kali saya pergoki tapi saya masih toleransi tapi saya berharap bisa berubah 
sampai saya di pukul oleh T, dengan terpksa saya ajukan percerain, cetusnya

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Morotai, kasus gugatan perceraian gegara perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai.

“Dari catatan kami, sepanjang 2022 kasus perceraian yang masuk,” baru 3 kasus terang Kepala BKD Kabupaten Morotai Kalby Rasid, yang di hubungi via whatsapp

Terpisahnya hubungan suami-istri itu, rata-rata dipicu permasalahan perselingkuhan. Hal ini dibenarkan Kepala BKD Kabupaten Morotai, seraya menjelaskan, memasuki tahun 2021-2022 ini, baru ada 3 aduan kasus serupa yang masuk ke kantornya termasuk inisial T.terangnya.


Sumber : (jj) 

TerPopuler