Tolak PSU,Tiga Kantor Pelayanan di Morotai di Blokir Warga -->

Tolak PSU,Tiga Kantor Pelayanan di Morotai di Blokir Warga

27 Mar 2022, Maret 27, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Ratusan warga Desa Sangowo Timur Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tolak PSU Pilkades Sangowo Timur dengan aksi pemalangan kantor Desa dan Kantor Camat Morotai Timur. 

Selain pemalangan dua kantor tersebut, warga juga nyaris palang Puskesmas Sangowo, Minggu (27/3).

Aksi massa menolakan PSU dan palang kantor itu. Mereka bergerak dilokasi pukul 09.00 WIT. Dimana warga hendak membawa sejumlah spanduk dan Ban bekas. 

Massa pendukung nomor urut 03 melakukan pemalangan pertama. Yakni Kantor Desa, pemalangan kedua Kantor Camat, setelah itu massa bergerak memblokir juga Puskesmas Sangowo.

Dua spanduk berukuran besar itu bertuliskan " Lauhin Goroehe dan Marwan Sidasi Sebagai Provokator PSU. Jangan Mengkabiri Nilai Demokrasi"

"Kami Masyarakat Desa Sangowo Timur Menolak PSU"

Amatan media ini, pendukung nomor urut 03 palang kantor Desa, Kantor Camat, hingga Puskesmas Sangowo. Pemalangan kantor Desa menggunakan satu buah kayu balok. Sementara Kantor Camat menggunakan dua buah balok dan membakar sejumlah Ban bekas depan kantor. 

Selain pemalangan kantor, kekesalan dan kemarahan warga hendak beraksi membunyikan tiang listrik di Desa tersebut. 

Koordinator lapangan (Korlap) Akmal Malase, dilokasi lapangan tepatnya depan Kantor Camat menyampaikan pernyataan sikap dengan tegas. 

Menurutnya, sebelumnya dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala Desa di Desa Sangowo Timur, mulai dari pungutan suara samapai pada penetapan Cakades terpilih oleh Panitia Pilkades, dianggap berjalan dengan baik, aman dan tertip.

"Namun, setelah penetapan cakades terpilih oleh panitia pilkades Desa Sangowo Timur, gugatan yang kemudian di keluarkan oleh kandidat nomor urut 1 dan 2 pada panitia sengketa pilkades Kabupaten Pulau Morotai tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,"tegasnya. 

"Seiring berjalannya tahapan
gugatan oleh kandidat nomor urut 1 dan 2. keputusan panitia Sengketa Pilkades pun di keluarkan, namun keputusannya tidak berdasarkan dalil yang ada,"tambah dia. 

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan berdasarakan pernyataan sikap nomor urut 3 sebagai berikut. 

1. Masyarakat, BPD, PANITIA PILKADES tingkat Desa, dan CAKADES nomor urut 03 menolak PSU di TPS 01, Desa Sangowo Timur.

2. Masyarakat, BPD, PANITIA PILKADES tingkat Desa, dan CAKADES noimor urut 03 meminta pada Bupati Kab. Pulau Morotai agar mengklarifikasi pernyataan Kaban
Kesbangpol bahwa walaupun kandidat nomor urut 03 memperoleh suara 100-200 dan kandidat nomor urut 01 hanya memperoleh suara 10. jika Bupati menghendaki PSU,
tetap PSU.

3. Masyarakat, BPD, PANITIA PILKADES tingkat Desa,dan CAKADES noimor urut 03 meminta pada Panitia Sengketa Pilkades agar dapat dijelaskan soal dalil putusan terkait
dengan PSU di TPS 01, Desa Sangowo Timur.

4. Masyarakat, BPD, PANITIA PILKADES tingkat Desa, dan CAKADES noimor urut 03,"Meminta pada pihak kepolisian agar secepatnya di tangkap dan dipenjarakan orang-orang yang telah mencedarai nilai-nilai Demokrasi yakni Pemilih Ganda.

Menurutnya, Jika tuntutan ini tidak di akomodir dengan baik, maka masyarakat Desa Sangowo Timur Cakades nomor urut 03, memboikot segala aktifitas pemerintah yang ada di Desa Sangowo Timur dan menuntut sampai dititik penghabisan dara.
Amatan, aksi warga pendukung nomor urut 3 menduduki kantor desa Sangwo Timur hingga sampai pukul 10.50 WIT. massa membubarkan diri dengan aman. 

Massa mengancam, jika PSU dilakukan oleh Panitia tingkat Desa maupun tingkat Kabupaten maka akan terjadi kerusuhan dan pertumbahan darah di desa. Sebab kemenagan nomor urut 03 sudah dinyatakan Sah. 

Berdasarkan data pilkades Desa Sangwo Timur. Pilkades dilaksanakan tanggal 29 Januari 2022 diemenangkan nomor urut 03 dengan jumlah 286 suara. Nurhalis Sidin nomor urut 02 dengan jumlah 205 suara sedangkan Suhud Musapao nomor urut 01 jumlah 229 suara. 

Ada tiga point gugatan oleh Cakades Sangowo Timur. Yakni nomor urut 01 dan 02. Karena diduga ada Pemilih Ganda, Intimidasi dan mony Politik. Hanya saja yang diakomodir oleh Penitia Sengketa adalah Pemilih Ganda. 

Camat Kecamatan Morotai Timur,  Isra Barani melalui salah satu Pegawai, Sibli Lotar menyampaikan bahwa agar Panitia Sengketa pilkades segera selesaikan masalah ini. 

"Pihak Camat hanya bisa berkoordinasi dengan pihak panitia Kabupaten atau PMD hususnya agar suapayah bisa menyelesaikan apa tuntutan masyarakat sini terkait dengan PSU,"ucapnya. 

Pemalangan kantor camat, Sibli bilang,  ini akan mengahamt aktivitas masyarakat. Sebab aktifitas masyarakat di kantor Camat ini hampir tiap hari melakukan pengurusan.  Misalnya pengurusan KTP dan lain-lain. 

"Jadi kalau satu hari dipalang kayak begini aktifitas masyarakat rugi. Untuk itu kami minta di Pemda supayah secepatnya selesaikan masalah ini. Jangan korban aktifitas masyarakat lain,"tandasnya.


Pewarta : (oje)

TerPopuler