Kabid Humas Pollda Jabar : Operasi pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 kasus Dan Menahan 33 Tersangkanya -->

Kabid Humas Pollda Jabar : Operasi pekat Lodaya 2022, Polisi Ungkap 302 kasus Dan Menahan 33 Tersangkanya

26 Apr 2022, April 26, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Sukabumi - Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22).

Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehimgga berhasil ungkap 302 kasus dan meahan 33 tersangka.

Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar,  unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.

" Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus," ungkapnya kepada awak media yang meliput kegiatan rilis itu.

" Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus," sambungnya.
Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

" Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya," paparnya lagi.

Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar  alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minumas keras.

" Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek," pungkasnya.

Bandung 25 April 2022


Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar

TerPopuler