Bupati Garut Berharap Pelaksanaan Ibadah Puasa di Laksanakan Penuh Kekhusyuan -->

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan Ibadah Puasa di Laksanakan Penuh Kekhusyuan

2 Apr 2022, April 02, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gubawan berharap pelaksanaan ibadah puasa diwilayahnya bisa dilaksanakan dengan penuh ke khusyuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena hingga saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di daerahnya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara pemusnahaan minuman keras (miras) serta knalpot bising hasil sitaan jajaran Polres Garut, Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jum’at (1/4/2922).

Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, Katua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, dan undangan lainnya.
Bupati Garut menyampaikan, menjelang ibadah puasa tahun ini, ia berharap hal-hal yang berhubungan dengan hal negatif di bulan suci Ramadan mampu diminimalisasi.

“Dan juga kita berharap, hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan-kejahatan di bulan suci Ramadan yang mempengaruhi kualitas ibadah kita, oleh kita diminimalisir, misalnya sekarang kita (harapkan) kondusif dengan melakukan upaya untuk memusnahkan daripada 8.000 botol (miras) dan knalpot-knalpot bising,” ujarnya.

Di bulan Ramadan nanti, lanjut Rudy, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi pengendara yang sengaja membuat kebisingan dengan knalpot bisingnya pada waktu dini hari.
“Saya juga berharap sekali lagi, Polri dan TNI juga Satpol PP akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang masih gaung-gaungan, malam-malam jam 02, jam 03 di Garut, sering ya dengan knalpot yang bising, seolah-olah dia membangunkan yang akan sahur, itu kita akan melakukan tindakan sebagaimana dari maklumat tersebut, “ Ucapnya

Berkaitan dengan sholat terawih yang biasa dilaksanakan di Bulan Suci Ramadan, Bupati Garut mengimbau untuk pelaksanaannya menyebar atau tidak difokuskan di satu titik, karena kapasitasnya dibatasi hanya 50-75 persen dari daya tampung masjid tersebut.

“Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para Camat dan para Kepala Desa, supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar, di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak (berkumpul) di satu tempat. Jadi masjid-masjid itu digunakan untuk kegiatan teraweh,” Pungkasnya


Jurnalis : (Beni)

TerPopuler