Disdukcapil Garut Bidang Akta Lahir Terbitkan 7.000 Akta Lahir -->

Disdukcapil Garut Bidang Akta Lahir Terbitkan 7.000 Akta Lahir

19 Mei 2022, Mei 19, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Disdukcapil Garut Bidang Akta lahir himbau warga Garut, mari buat akta lahir untuk anak, dan cucu, baik secara online melalui (pandu-online.garutkab.go.id), maupun offline (datang ke Disdukcapil). Ucap Kepala Bidang Akta lahir dikantornya. Rabu, 19 Mei 2022.

Kepala Bidang Akta Lahir Drs. Asep Mulyadin, M.Si mengatakan untuk menghindari kesalahan saat melaksanakan pembuatan akta lahir, diharapkan sebelumnya data harus disamakan terlebih dahulu sesuai nama yang tercantum di KK, KTP, dan surat nikah. Ungkapnya

Adapun bila ada perbedaan antara surat nikah, dengan KK, dan KTP sebaik diperbaiki terlebih dahulu, apabila surat nikah yang tidak sama meski diperbaiki dengan pihak KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut. Tandasnya

"Administrasi Kependudukan dalam UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan" Jelasnya

"Syarat pembuatan akta lahir; mengisi formulir sesuai data yang tertera di KK dan ditandatangani oleh pihak Pemerintah Desa yang bersangkutan, menyiapkan Photo Copy; KTP Kedua orang tua, KK, Komsen dari Desa dan surat nikah, serta mencatumkan (Email dan No HP)" Imbuhnya

Untuk diketahui bersama, Disdukcapil Bidang Akta Lahir, setiap satu bulan menerbitkan Akta lahir kurang lebih mencapai 7.000 Akta lahir, baik yang online maupun offline. Pungkasnya


Jurnalis (Beni)

TerPopuler