HIPPMAMORO, DPRD Morotai Patut Dipertanyakan -->

HIPPMAMORO, DPRD Morotai Patut Dipertanyakan

31 Mei 2022, Mei 31, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara mempertanyakan isi kepala DPRD Morotai. Pasalnya, terbilang 3 tahun lebih bahkan hampir berkhirnya menjabat ini, 29 DPRD Morotai sama sekali belum perna merumuskan dan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pulau Morotai. Misalnya, Perda tentang Penguasaan Hak Atas Tanah, Penetapan Harga Ikan, Perlindungan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ketertiban Keamanan Masyarakat, Kendaraan Alternatif Bentor dll.

Padahal secara umum ada tiga fungsi pokok berDPRD: Fungsi Anggaran, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Legislasi. Nah, dari ketiga fungsi tersebut kami melihat secara terang-benderang dari sedikit fakta dan masi banyak fakta bahwa fungsi legislasi tidak berfungsi/peran sama sekali. Parahnya, fungsi pengawasan juga malah nampak ikut-ikutan abai ditubuh DPRD Morotai, malah justru, mencederai aspirasi masyarakat Morotai. 

Hal ini telah jelas saat kita mengalami problem kursial, misalnya, Penembakan Hewan Ternak, Anggaran Bumdes, Anggaran Covid-19, Masuknya IUP Di Morotai, Kerusakan Talud di Mira, Sabatai Tua dan Wawama, Sengketa Lahan Antara TNI AU dan Masyarakat, Penambangan pasir di Tanjung Pinang dll.

Dari problem tersebut, kami menilai penuh peduli DPRD Morotai gagal mengawal dan memperjuangkan kepentingan bersama dan kami sangat sayangkan karena selama ini DPRD tidak berbuat apa-apa.

Indikasi ini dapat dilihat dengan mata terbuka, tidak ada satupun fungsi legislasi untuk merumuskan dan menghasilkan Perda ditambah Fungsi pengawasan selama ini. Padahal DPRD adalah rakyat yang dilembagakan. Itu artinya segala ihwal aspirasi memyangkut hajat hidup masyakat harus dikawal dan diperjuangkan. 

Indikasi ini, harus diakui dan DPRD Morotai Perlu tahu diri karena tidak proaktif dalam komitmen memperjuangkan kepentingan Masyarakat Morotai. Dari sini bisa kita tahu, isi kepala DPRD kita, dalam artian; memiliki pengalam dan tingkat kecerdasan dibawa kemampuan.cetus Iffandi Pina Ketua Umum BP-HIPPMAMORO.


(oje)

TerPopuler