Pemdes Cilingga Bersama BPD Terbitkan Perdes Tentang K3L -->

Pemdes Cilingga Bersama BPD Terbitkan Perdes Tentang K3L

17 Mei 2022, Mei 17, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Purwakarta - Pemerintah Desa (Pemdes) Cilingga Kecamatan Darangdan Kabupaten Puwakarrta menyelenggarakan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) nomor 02 tahun 2022 tentang Keamanan, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan (K3L) yang dilaksanakan bale musyawarah, pada Senin 16-Mei 2022.

Musyawarah tersebut dihadiri Serma Dandi Braja babinsa Desa Cilingga Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta, juga dihadiri Perangkat desa, Aparat Rw Rt dan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Penjelasan Kepala Desa Cilingga H.Ade Mulyana, mengatakan kami memperhatikan pernyataan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak seluruh lapisan untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan menguatkan komitmen dalam hal menjaga lingkungan, "Karena menurutnya, kalau hanya mengandalkan pemerintah tidak akan selesai dalam waktu singkat.

"Menyelamatkan lingkungan, harus menjadi bagian dari komitmen bersama,"Artinya tak hanya mengandalkan pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat harus juga terlibat tanpa terkecuali. "Ujar Kades Cilingga"

Ia mengatakan seluruh jajaran Pemdes Cilingga bersama Lembaga Desa yang ada, harus terlibat untuk menjaga lingkungan, kalau buang sampah sembarangan, sebab Kenyamanan, Kebersihan, dan Keindahan Lingkungan harus dibuat oleh kita sendiri.

Kalau lingkungan bersih, dipastikan akan jauh dari sumber penyakit.
Kami harap masyarakat harus lebih peka lagi, "Jangan sampai, membiarkan lingkungannya terlihat kotor. "Ucap H.Ade Mulyana"

Kemudian Dedi Hamdani Sekretaris BPD berpendapat dengan terbitnya Perdes K3L mudah mudah-mudahan masyarakat Desa Cilingga akan lebih sadar atas hak dan kewajiban memelihara lingkungan dan melaksanakan Kamtibmas. "Ujar Dedi Hamdani"


Reporter : Bah Endang.

TerPopuler