Diduga Apdesi Kiarapedes Arahkan KPM BPNT Agar Belanja Sembako di BUMDesMa Kiarapedes -->

Diduga Apdesi Kiarapedes Arahkan KPM BPNT Agar Belanja Sembako di BUMDesMa Kiarapedes

23 Mei 2022, Mei 23, 2022
Pasang iklan

 

 


Aspirasijabar || Purwakarta, Di Bulan April 2022, Pihak Kemensos melalui Kantor Pos di Wilayah Kabupaten Purwakarta Jabar menyalurkan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT). Salah satunya BPNT berupa sembako senilai Rp200 ribu rupiah dan sekaligus Pembagian Uang Subsidi BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu rupiah itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Kecamatan Kiarapedes. 



 Namun ironisnya, terkait Pembagian BPNT berupa sembako untuk KPM se-Wilayah Kecamatan Kiarapedes tersebut diduga diarahkan Pengurus Apdesi Kiarapedes agar KPM belanja sembakonya di BUMDesMa Kecamatan Kiarapedes. Sehingga, KPM tidak lagi belanja melalui Agen-agen yang sudah menjalin kerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) di Purwakarta. Hal itu dibenarkan Tendi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.


 Menurut Tendi, saat dimintai keterangan awak media Minggu (22/5/22) menyebutkan bahwa Program BPNT bagi KPM di Bulan April tersebut, yakni penyediaan sembakonya itu dikondisikan Pengurus Apdesi Kiarapedes agar KPM belanja di BUMDesMa Kecamatan Kiarapedes. Saya sendiri, selaku TKSK Kiarapedes saat itu tidak dilibatkan,"ujarnya. Bahkan, ujar Tendi, terkait Penyaluran Sembako BPNT itu pun, ternyata menuai protes Para KPM, karna penyediaan komoditas tidak sesuai Pedoman Umum Kemensos. Diantaranya penyediaan buah pir banyak yang busuk dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu, tidak terdapat penyediaan protein hewani seperti daging sapi atau ayam."


 Sementara itu, H. Jenal Aripin Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka menyayangkan terjadinya Penyaluran BPNT tidak sesuai mekanisme peraturan yang ditetapkan Pihak Kemensos. Pihak Kemensos kan sudah mewanti-wanti bahwa BPNT untuk KPM silahkan uangnya itu dibelanjakan di warung mana saja yang terdapat di wilayah desanya masing-masing,"ujarnya. "Jadi ketika BPNT buat KPM berupa sembako Bulan April di Wilayah Kecamatan Kiarapedes itu disinyalir dikondisikan Pengurus Apdesi Kiarapedes, yakni KPM harus belanja sembakonya di BUMDesMa Kiarapedes. Maka, itu tentunya tidak sesuai peraturan yang sudah ditetapkan Pihak Kemensos,"tegasnya. Untuk itu, kami selaku sosial kontrol di masyarakat, menghimbau, baik itu kepada TKSK maupun pihak stakeholder yang terlibat dalam program BPNT di Wilayah Kecamatan Kiarapedes khususnya dan se-Wilayah Kabupaten Purwakarta umumnya. Maka, lakukan Penyaluran BPNT itu sesuai koridor peraturan yang sudah ditetapkan Pihak Pemerintah Pusat,"tegasnya. Saat berita ini diterbitkan, awak media belum sempat konfirmasi kepada Pengurus Apdesi Kecamatan Kiarapedes dan BUMDesMa. (Red)


Tonton Juga:

TerPopuler