Aspirasi Jabar || SUBANG - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang aman, serta mendorong tumbuh kembang anak secara optimal. Tahun ini, pemerintah mengangkat semangat mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai dan mengajak anak kembali aktif bermain, belajar, serta berinteraksi di lingkungan sosial sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi masa depan.
Menanggapi momentum tersebut, Sadath M. Nur, S.H.I., M.H., selaku Advokat sekaligus Akademisi STEINU Subang yang juga sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat(P3M), menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan kewajiban bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak di ruang digital, kecanduan gawai, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
"Hari Anak Nasional tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, serta memperoleh pendidikan dan perlindungan yang optimal. Anak bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga diberdayakan agar mampu menghadapi tantangan zaman," Ujar. Sadath, Jumat. (24/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membangun karakter anak. Orang tua dituntut mampu memberikan pendampingan, pengawasan, sekaligus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara bijak. Di sisi lain, sekolah juga memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai karakter, literasi digital, dan pendidikan mengenai hak-hak anak.
Sebagai akademisi, Sadath menilai perlindungan anak harus dibangun melalui pendekatan yang komprehensif, yakni mengintegrasikan aspek hukum, pendidikan, sosial, dan budaya. Kolaborasi antarinstansi, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, hingga sektor swasta perlu terus diperkuat agar sistem perlindungan anak berjalan secara efektif.
"Anak adalah investasi terbesar bangsa. Apa yang kita lakukan hari ini terhadap anak-anak akan menentukan kualitas Indonesia pada masa mendatang. Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun penelantaran terhadap anak harus dicegah bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum membangun budaya ramah anak, menghormati hak-hak anak, serta membuka ruang partisipasi bagi anak dalam kehidupan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 sendiri diwarnai dengan berbagai kegiatan edukatif di berbagai daerah yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta penguatan karakter anak menuju terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kreatif, dan berdaya saing.
Editor : Asp. SP.