MOROTAI-Baru seminggu lebih menjabat sebagai PJ Bupati Pulau Morotai. Muhammad Umar Ali didemo oleh sejumlah mahasiswa Morotai yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai.
Umar didemo terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana insentif Covid-19 tahun 2021 di Pulau Morotai bernilai puluhan miliar dan hutang proyek pembangunan RTLH bernilai miliaran rupiah.
Para pendemo dibawah koordinator Fitra Piga itu membawa spanduk bertuliskan "kami Butuh KPK Di Morotai" itu berorasi di depan kantor Bupati, Senin. (6/6/2022), itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk hadir di kabupaten Pulau Morotai. Pasalnya, dimasa kepemimpinan Bupati Morotai Benny Laos, terdapat banyak masalah."Dana insentif Covid-19 di masa kepemimpinan Bupati definitif Benny Laos Asrun Padoma cukup mengisahkan sebuah sejuta masalah di Kabupaten Pulau Morotai,"koar Fitra dalam orasinya.
Dalam orasinya, Fitra mengungkapkan dana Covid 19 diduga kuat bermasalah karena terdapat tunjangan tenaga kesehatan yang belum dipublikasikan."Dana Covid tahun 2021 sebesar 29 miliar, yang kemudian perinciannya termasuk insentif tenaga Medis pagu anggaran 3,4 miliar sampai hari ini tidak ada realisasi atau bukti terhadap 100 sekian tenaga Medis Morotai,"ungkapnya.
Dirinya menegaskan kepada kedua kadis yang bertanggungjawab soal anggaran yakni kadis kesehatan dan kadis keuangan untuk segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut."Anehnya, Ibu Suriyani Antarani sudah telah memberikan rekomendasi atau laporan pertanggungg jawaban kepada Menteri Keuangan atau ke Pemerintah Pusat,Tetapi ternyata sampai hari ini bukti empiris dilapangan bahwa anggaran tersebut diduga telah dilakukan penggelapan oleh dua instansi yang ada di Pulau Morotai. Yakni Dinas Kuangan dan Kesehatan Pulau Morotai, sampai saat ini dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 sebesar 3,4 miliar sampai sekarang tidak ada sama sekali diterima oleh tenaga kesehatan Covid-19."cetusnya
"Kami tegaskan bahwa kepada beberapa instansi instsansi di Morotai, masalah terkait dengan Insentif tenaga Medis yang kemudian itu secara jelas berdasarkan peraturaran menteri kesehatan RI Muliyani, bahwa jelas Insentif Tenaga Medis tidak boleh diutak atik,"tegasnya Aswan Kharie, salah satu orator lainnya.
Dirinya juga meminta kepada DPRD Morotai untuk membentuk Tim pansus untuk menelusuri aliran dana Covid dan anggaran RTLH di Perkim."kami minta DPRD segera investigasi masalah ini, dan kami juga minta KPK untuk usut tuntas masalah ini."pintanya.(oje)
)
