“Fraksi PKB memprakarsai raperda ini di DPRD kota Cimahi, mudah mudahan secepatnya mejadi Perda.” terang Dede Latif.
” Kami juga komisi IV DPRD Cimahi membahas raperda raperda yang lain, misalnya raperda kawasan kuliner dan beberapa raperda yang lain, karena targetnya sendiri adalah 22 raperda untuk tahun 2022 ini “lanjut Dede menerangkan.
Mitra kerja Komisi IV DPRD Cimahi sendiri ada 8 instansi eksekutif yaitu RSU Cibabat Cimahi, Dinas Tenaga kerja kota Cimahi, Didbudpora, Dinas kesehatan, Dinas sosial dan Pemberdayaan perempuan, Dinas pendidikan dan lain lain.
Tentunya Komisi IV DPRD Cimahi saat ini sedang konsen membahas raperda raperda yang telah menjadi target untuk segera menyelesaikannya menjadi perda Cimahi. ( Red )