Dua Kepala Dinas di Morotai di Duga Korupsi 'Doi'Insentif Covid-19 -->

Dua Kepala Dinas di Morotai di Duga Korupsi 'Doi'Insentif Covid-19

7 Jun 2022, Juni 07, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi terkait dugaan korupsi penggelapan dana insentif Covid-19 tahun 2021 di Pulau Morotai. 

Aksi yang digelar di Depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (6/6, dimana mahasiswa mendesak Pj. Bupati Pulau Morotai. M Umar Ali agar menyelesaikan masalah Insentif tenaga Medis tersebut belum terealisasi di tahun 2021. 

Aksi yang dikoordinator oleh Fitra Piga, dengan sepanduk bertuliskan, "Kami Membutuhkan KPK di Morotai"

Selain, tuntutan insentif covid-19. Mahasiswa juga mengungkapkan anggaran RTLH di Dinas Perumahan dan Permukiman Morotai soal utang di sejumlah toko atau suplayer sebesar 9 miliar tahun anggaran 2021.

"Dana insentif Covid-19 di masa kepemimpinan Bupati definitif Benny Laos Asrun Padoma cukup mengisahkan sebuah sejuta masalah di Kabupaten Pulau Morotai,"ucap Fitra. 

Masalah ini, kami dari Aliansi Anti Korupsi hadir menyampaikan persoalan praktik Korupsi di lingkup Pemda Morotai.  Yakni dinas Kesehatan Pulau Morotai, dan dinas Keuangan Morotai. Itu harus di bertanggung jawab. 

"Dana Covid tahun 2021 sebesar 29 miliar,  yang kemudian perinciannya termasuk insentif tenaga Medis pagu anggaran 3,4 miliar sampai hari ini tidak ada realisasi atau bukti terhadap 100 sekian tenaga Medis Morotai,"ungakapnya. 

Fitra bilang, tahun 2021 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah telah menyediahkan dana untuk bidang kesehatan. Total sekitar 29 miliar. Namun sampai Desember 2021 tidak direalisasikan ke Nakes tersebut. 

"Anehnya, Ibu Suriyani Antarani sudah telah memberikan rekomendasi atau laporan pertanggungg jawaban kepada Menteri Keuangan atau ke Pemerintah Pusat,"katanya. 
Lanjut dia, bahwa di tanggal 2 Desember 2021 anggaran dikucurkan oleh Pemerintah. Itu telah direalisasi oleh Dinas Kesehatan Pulau Morotai. Namun faktanya fiktif. 

"Tetapi ternyata sampai hari ini bukti empiris dilapangan bahwa anggaran tersebut  diduga telah dilakukan penggelapan oleh dua instansi yang ada di Pulau Morotai.  Yakni Dinas Kuangan dan Kesehatan Pulau Morotai,"cetusnya. 

Atas perbuatan ini, Fitra bilang patut dicurigai  bahwa 29 miliar yang direalisasikan 17 miliar lebih itu telah dipertanggung jawab kan ke Kementerian Keungan RI.

"Tetapi sampai saat ini dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 sebesar 3,4 miliar sampai sekarang tidak ada sama sekali diterima oleh tenaga kesehatan Covid-19,"imbuhnya. 

Olehnya itu, dikesempatan hari ini kami meminta kepada bapak M. Umar Ali sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai segera menyelesaikan praktik dugaan Korupsi penggelapan dana Covid-19 ditahun 2021.

"Kami minta kepada Bupati untuk mencopot kadis Kesahatan Pulau Morotai,  karena selama ini anggaran yang disediahkan todak ada realisasi sama sekali,"tegasnya. 

Orator lain, Aswan Kharie juga menegaskan soal dana insentif yang diduga penyalahgunakan oleh dua Instansi tersebut. Dibawa Kepala Dinas Keungan Suriyani Antarani dan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai Julys Giscard Croons.

"Kami tegaskan bahwa kepada beberapa instansi instsansi di Morotai, masalah terkait dengan Insentif tenga Medis yang kemudian itu secara jelas berdasarkan peraturaran menteri kesehatan SRI Muliyani, bahwa jelas Insentif Tenaga Medis tidak boleh diutak atik,"tegasnya. 

"Tetapi ternyata di Pulau Morotai masih ada saja keluhan keluhan dari tenaga medis itu sendiri, bahwa ada kong kali kong Dinas Kesehatan dan Dinas Keungan terhadap anggaran insentif tenaga medis Pulau Morotai,"pungkasnya. 

Pada pukul 11.23. WIT,  Mahasiswa juga menyampikan tuntutan di Depan Kantor DPRD atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana insentif Covid-19 milik tenaga Nakes. 

Sikap tuntutan Aliansi Pemuda Anti Korupsi. Yaitu.  DPRD harus segera bentuk tim Pansus investigasi lima tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022.

Kejari Morotai segera panggil Kadis Kesehatan dan Kadis Keuangan Dareaah Pulau Morotai atas dugaan penggelapan dana insentif covid-19.

Kejari Morotai segera periksa anggaran RTLH 9 miliar tahun anggran 2021.

Pj. Bupati Pulau Morotai harus bersikap tegas pada ASN yang Korup. 

Copot Kadis Kesehatan Pulau Morotai.  Rakyat Morotai sangat butuh kehadiran KPK di Morotai.


(oje)

TerPopuler