Kadis Keuangan dan kadis kesehatan pemda Morotai melakukan pergeseran anggaran covid 19 seenak perutnya. -->

Kadis Keuangan dan kadis kesehatan pemda Morotai melakukan pergeseran anggaran covid 19 seenak perutnya.

18 Jun 2022, Juni 18, 2022
Pasang iklan



 Aspirasijabar || Morotai - Pemda Morotai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap realisasi anggaran Covid 19 dengan melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui persetujuan pihak kementerian maupun DPRD. Selain itu, pergesaran itu dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pasalnya, Perkada itu dilakukan setahun sekali. Namun yang terjadi, pergeseran anggaran terjadi sebelum satu tahun.


Ini terungkap dari hasil rapat antara pimpinan dan anggota DPRD Morotai, Kadis Kesehatan Julyus Gischard Kroons, Kadis Keuangan Suryani Antarani, aktivis Mahasiswa dan tim vaksinator dari Puskesmas Morsel dan Mortim.

Baca Juga


Saat itu, Pemda Morotai diwakili dua dinas itu mempublikasi bahwa pihaknya telah membayar insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 254 juta. Pembayaran itu dilakukan ketika Dinkes menggeser dan mengusulkan anggaran ke tim TAPD Pemda Morotai."Nah itu dari dinas kesehatan Kita setelah melakukan pergeseran pergesaran data disampaikan ke TAPD untuk diakomodir, Perkada 2021 kami koordinasi dengan TAPD tidak berkoordinasi dengan DPRD."
Jawaban Kadinkes itu keluar dari mulutnya setelah mendapat pertanyaan dari ketua DPRD Morotai Rusminto pawane"melalui media, Kadis Keu bilang vaksinator dan Covid tidak ada, sekda juga sampaikan hal yang sama dan itu dicover oleh media juga, lalu angka lahir 254 juta itu sumbernya dari mana?"Cecar Rusminto.


Mendengar itu, anggota DPRD dari Partai PKS Rasmin Fabanyo, juga langsung dengan cepat angkat bicara."angka angka itu tertuang Permendagri nomor 4 dalam dokumen atau tidak, kalau pakai perkada kalau interval perkada 1 tahun maka tidak ada pergeseran, kalau perkada lalu ada pergesaran atau penyesuaian maka harus ada ijin menteri, harus ngoni paham itu makanya tadi saya minta kalau ini kadis komentari tidak ada insentif tenaga vaksinator memang betul, betul tidak ada, tapi tidak ada tiba tiba ada informasi ada pergeseran mana itu menyalahi ketentuan."


Ia mewanti wanti agar Kadinkes dan kadis keuangan untuk segera menyerahkan dokumen anggaran sehingga DPRD bisa mengetahui realisasi anggaran dimaksud."Saya butuh dokumen itu supaya kita pastikan tertuang dalam dokumen atau tidak yang selama ini tong pe pemahaman tentang pedoman penyusunan APBD, jadi ini juga pak ketua harus ada pembahasan lebih rinci lagi, kami minta Senin segera disiapkan."(oje)

TerPopuler