Operasi KRYD, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras -->

Operasi KRYD, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

16 Jun 2022, Juni 16, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan Minuman keras oplosan jenis Ciu disaat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah Hukum Polres Majalengka, Rabu (15/6/2022).

Pada KRYD kali ini Pihaknya menyisir sebuah warung yang diduga menjual miras tanpa ijin untuk  terciptanya Kamtibmas kondusif yang berada di wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan juga minuman keras oplosan jenis ciu."kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto disaat dikonfirmasi Pada Kamis (16/6/2022).

"Kami sisir warung yang berada di wilayah Dawuan - Majalengka"tuturnya.

Disebutkan dia, dari hasil penyisiran pihaknya menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan miras oplosan jenis ciu pada warung tersebut yang sebelumnya sudah dilaksanakan penyelidikan.

"Dengan barang bukti berhasil pihaknya amankan diantaranya sebanyak 18 (Delapan Belas) botol berbagai merk dan 96 (Sembilan Puluh Enam) botol Miras Oplosam Jenis Ciu"sebut AKP Udiyanto.

Miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana.

“Hal ini menyebabkan orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena tidak sadar dalam pengaruh alkohol,” pungkasnya.


Red, 

TerPopuler