POLDA JABAR KONSISTEN DAN TEGAS TINDAK PELAKU YANG TERLIBAT KHILAFATUL MUSLIMIN -->

POLDA JABAR KONSISTEN DAN TEGAS TINDAK PELAKU YANG TERLIBAT KHILAFATUL MUSLIMIN

14 Jun 2022, Juni 14, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Bandung - Kegiatan konvoi dan penyebaran pamflet ideologi Khilafah Muslimin merupakan ajakan untuk menegakan sistem  khilafah kepada masyarakat, dimana kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mengkampanyekan sistem khilafah yang jelas - jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila

Polda Jabar telah mengamankan lima orang terkait Khilafatul Muslimin di dua wilayah di Jawa Barat, dimana tiga orang diamankan di Cimahi dan dua lainnya di Karawang.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo  menyatakan kegiatan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin  tersebut dipastikan ilegal karena tidak mengantongi legalitas organisasi serta tidak berizin.

Polda Jabar masih mengusut dan mendalami keterlibatan Khilafatul Muslimin dalam konvoi kampanye yang dilakukan sejumlah orang menggunakan sepeda motor, untuk mengkampanyekan sistem Khilafah kepada masyarakat  yang bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.

"Di wilayah Cimahi sebanyak tiga orang ditangkap pihak Kepolisian,  sebagai imbas kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin yaitu  berinisial AE, AS dan SA sedangkan di Karawang berhasil diamankan dengan inisial HM dan EU." ucap Ibrahim Tompo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dikediaman AE selaku Amir Umul Qiro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 buah baju bertuliskan Khilafatul Muslimin, 2 buah kalender khalifah, 1 buah ID Card an AE, 8 buah emblem Khilafatul Muslimin, 1 buah rompi Khilafatul Muslimin, 1buah baju panjang bertuliskam Khilafatul Musliim, 3 biah jas pakaian Khilafatul Muslimin, 2 buah buku albu. kegiatan Khilafatul Muslimin, 30 buku, 14 buah buku laporan bulanan Khilafatul Muslimin, 1 buah tiang bambu yang digunakan saat syiar motor, 3 buah golok, 3 buah buku wakaf kegiatan Khilafatul Muslim, 1 buah buku NII Kartusuwiryo, 1 buah buku Hizbut Tahir dan VCD kegiatan sosialisasi Khilafatul Muslimin.

Sedangkan di kediaman AS selaku Baitul Mal Khilafayul Muslimin Umul Quro,  dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 8 lembar buku keuangan Khilafatul Muslimin wilayah priangan serta 1 buah KTA an. A S.

Untuk  penggeledahan di kediaman SA selaku Kemasulan Khilafatul Muslimin Cimahi, diamankan diantaranya  1 buah bendera Khalifah dengan bacaan Laa Ilaha Illallah, 1 buah buku induk kemasulan , daftar hadir acara Ta'lim, Kemasulan , 20 lembar selebaranaklumat dam 3 lembar Ta'lim.Khilafatul Muslimin.

Dikarawang ditetapkan nama HM selaku pimpinan wilayah Purwasuka dan EU  wilayah Karawang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal 82a, ayat 2 junto pasal 59 ayat 4 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang  perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan pasal 107 ayat 1 KUHP.

Selain itu mereka dijerat dengan pasal 107 junto pasal 53 junto pasal 157, pasal 14 ayat 1 dan 2  serta  pasal 15  UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Jabar akan menindak tegas upaya untuk  mengkampanyekan dan menggerakan khilafah karena Indonesia menegakan ideolagi Pancasila dan UUD 1945.

"Kita konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat  khilafatul, sudah ada penindakan pada beberapa Polres dan pada Polres - Polres yang lain saat ini dilakukan pendalaman, jika hasil lidiknya memenuhi unsur pidana maka akan kita proses hukum." ungkap Ibrahim Tompo

"Terkait dengan hal tersebut maka segala hal yang dilakukan oleh orang - orang yang menamakan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diproses hukum." tutup Ibrahim Tompo.

Bandung 13 Juni 2022


Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar

TerPopuler