Polsek Malausma Sambang Kewilayahan Pantau Penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi -->

Polsek Malausma Sambang Kewilayahan Pantau Penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

17 Jun 2022, Juni 17, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Personel Polsek Polsek Malausma Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus pantau penggunaan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi pada area perekonomian di Kecamatan Malausma, Jum'at (17/06/2022).

Dalam kesempatan kegiatan Sambang ini selain menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan himbauan untuk patuh terhadap prokes baik karyawan maupun pengunjung maupun pembeli serta memantau penggunaan Barcode aplikasi Peduli Lindungi dengan menscan setiap keluar masuknya warga masyarakat yang berkunjung ke Bank BRI KCP Unit Malausma dan minimarket.

Ditempat terpisah Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik menjelaskan bahwa kantor dan minimarket wajib memasang barcode peduli lindungi untuk mentracing penyebaran virus covid-19, serta wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan terbentuknya kesadaran dari masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Malausma.


Red, 

TerPopuler