DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) -->

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

26 Jul 2022, Juli 26, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Samosir - Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir dengan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, 24/07/22.

Persetujuan bersama ini tercapai setelah Bupati Samosir memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi anggota DPRD Samosir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dihadapan 21 orang anggota DPRD Samosir. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Hotraja Sitanggang, Para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat.

Sebelum pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Perda Plt. Sekretaris Dewan Lamhot Nainggolan membacakan tata tertib DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2020. Disebutkan dalam pengambilan keputusan rapat paripurna pada pasal 106 ayat 1.b rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan Daerah dan APBD.

Dalam pengambilan keputusan rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila disetujui oleh lebih dari setengah (1/2) jumlah anggota DPRD yang hadir untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan Daerah dan APBD sesuai dengan Pasal 106 ayat 2b.

Pengambilan keputusan bersama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, pada saat pengambilan keputusan DPRD Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir.

Diakhir acara, dalam pidatonya Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerjasama yang baik sehingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 disetujui menjadi Peraturan Daerah. "Pemkab Samosir akan terus berbenah untuk mewujudkan masyarakat samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan", ujar Bupati menutup tanggapannya
(Valen)

TerPopuler