Aspirasijabar || Tasikmalaya - Kantor ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) acara tersebut digelar di gedung Pendopo Baru Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Kamis (21-7-2022)
Rapat Koordinasi(Rakor) GTRA dihadiri Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya,Para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tasikmalaya,Para Camat dan Kepala desa,serta tamu undangan lainnya
Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara antara satu sama lain.
Kalau di daerah yang di tunjuk itu anggotanya para kepala dinas adapun yang menjadi pelaksana hariannya yakni pihak badan pertanahan nasional(BPN)kata kasi Penataan Pemberdayaan pada Kantor ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya Sonni kepada wartawan di sela sela kegiatan tersebut
Lebih lanjut Sonni berujar bahwa pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya harus bersatupadu supaya seiring sejalan dalam realisasinya ujarnya
Adapun tujuan reforma agraria di antaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA ungkapnya
Selain itu untuk peningkatan kesejahtraan kepada masyarakat,legalisasi aset atau penerbitan sertifikat serta penertiban akses supaya lancar dan bisa bermanpaat untuk masyarakat jelasnya
Kami minta anggota tim yang telah ditunjuk dapat bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan reforma agraria dan supaya lebih fokus
Mudah mudahan melalui kegiatan ini dapat diperoleh kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten ini pungkasnya