-->

Notification

×

Iklan

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Razia Warung Jamu Penjual Miras Dan Sita Puluhan Botol Miras

17 Agu 2022 | Agustus 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-17T05:50:04Z

Aspirasijabar| Sukabumi - Polisi tidak kendor dalam memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, salah satunya dilakukan oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Polda Jabar yang  melaksanakan razia minuman keras dengan sasaran penjual jamu diwilayah hukumnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa razia miras terus digencarkan oleh Polisi dengan tujuan mencegah peredaran miras karena pengaruhnya bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan tindak pidana , juga kecelakaan lalu  lintas.

Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Polda Jabar Kompol Iman Prayitno, SH, MH,  mengatakan pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merk dari warung jamu tersebut.

" Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu diwilayah Parungkuda, " tegan Iman pada saat dihubungi, Selasa (16/08/2022).

Selanjutnya Iman menjelaskan dari hasil kegiatan razia itu, pihaknya berhasil menyita miras dari warung jamu sebanyak 44 (Empat puluh empat botol) miras dari berbagai merk.

" Razia  ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras," tegas Iman.

Iman juga menambahkan warung jamu yang kedapatan menjual miras itu berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Bandung, 16 Agustus 2022

Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung
×
Berita Terbaru Update