Aspirasi Jabar || Cimahi - Jelang masa berakhir masa jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana periode 2017-2022, DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 terkait usulan nama penjabat Wali Kota.
Menindaklanjuti surat tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT meminta seluruh fraksi agar mengusulkan nama calon PJ. Wali Kota dimaksud. Nantinya, usulan 3 nama itu jadi bahan pertimbangan Mendagri dalam penetapan.
Prosesi nama calon Pj. Wali Kota Cimahi yang diusulkan, berdasarkan suara terbanyak hingga 16 September 2022. Berikut 3 nama yang mendapat suara terbanyak:
1. Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M
2. Drs. Benny Bachtiar, M. Si
3. Dr. Hery Antasari, St, M. DEV