Desa Pamekarsari : Banprov Selesai di Realisasikan Rehab Fasilitas Kantor Desa -->

Desa Pamekarsari : Banprov Selesai di Realisasikan Rehab Fasilitas Kantor Desa

4 Okt 2022, Oktober 04, 2022
Pasang iklan


Aspirasijabar | Garut - Pemerintah Desa Pamekarsari selesai realisasikan Banprov Tahun Anggaran 2022 untuk rehab infrastruktur fasilitas Kantor Desa, untuk enam titik sasaran program, bertempat di Kantor Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Senin, 03 Oktober 2022

Menurut Sekdes Pamekarsari Sara Kemalia mengatakan, mengenai rehab Kantor Desa, ada 6 (enam) titik fasilitas yang dibangun dari anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat, Alhamdulillah telah selesai 100%, dimana pekerjaanya dimulai tanggal 01 Juli 2022, hingga Bulan Agustus 2022. Ungkapnya saat ditemui di ruang Kantor Desa.

Lanjut Sara menjelaskan, "Ke 6 (enam) titik fasilitas Desa tersebut antara lain; Rehab Dapur Desa, MCK 2 Lokal, Ruang Kantor Kepala Desa, Kantor PKK, dan Rehab atap Kantor Desa, selain itu dalam pembangunan tersebut menyarap anggaran Rp.69.300.000,- (Enam puluh sembilan Juta tiga ratus ribu rupiah)" Paparnya 

Ditempat terpisah Kepala Desa Pamekarsari Iman Sulaeman mengatakan, dengan telah selesai pembangunan untuk kantor PKK dan fasilitas lainnya, diharapkan kader PKK, Perangkat Desa, dan lembaga lainnya, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan menciptakan kenyamanan yang ada di lingkungan Desa. Ungkapnya 

Selain itu bagi ibu-ibu kader PKK yang berjumlah 31 orang, diharapkan dapat membantu untuk mewujudkan masyarakat sadar terhadap kebersihan lingkungan, dan juga menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa untuk mensosialisasikan program-program Desa. Tandasnya 

"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah kontinu menganggarkan untuk Infrastruktur Kantor Desa, mudah-mudahan ke depan anggaran Pemprov Jabar bisa bertambah" Ujarnya 

lanjut Iman menuturkan, mengenai anggaran Pemprov Jabar, diharapkan kegunaannya selain untuk infrastruktur Kantor Desa, dapat dipergunakan atau bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lain (pembangunan di luar infrastruktur Kantor Desa). Harapnya 

Jurnalis : (Beni)

TerPopuler