Aspirasijabar || Cimahi - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, memprakarsai pembinaan Konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh bekerjasama dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di Gedung Technopark Jalan Baros Cimahi Selatan, Selasa (11/10/2022).
Acara tersebut dihadiri Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P. dan Kepala Disnaker Kota Cimahi, Drs Yanuar Taufik, MM, Narasumber Kabid hubungan industrial Disnakertrans provinsi Jawa Barat Dr.deni, Kabid hubungan Industrial Disnaker Kota Cimahi, Juperianto, MB, Ketua FSPMI Kota Cimahi, Hendra, Perwakilan dari Polres Cimahi Kanit Sosbud Polres Cimahi Suandi.
"Itu merupakan acara konsolidasi dari serikat pekerja atau serikat buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Alhamdulillah acara tersebut telah di hadiri oleh para sekitar buruh, dan pembinaan dari Polres Cimahi dan Jawa Barat," terang Ngatiyana.
Selama ini Pemerintahan Kota Cimahi, kata Ngatiyana, baik FSPMI, dan yang lainnya, terjalin dengan baik, sehingga kota Cimahi kondusif dengan adanya Pembinaan-pembinaan komunikasi, harmonisasi, silaturahmi antara pemerintah, Pengusaha maupun serikat buruh..
Itulah kata Ngatiyana, sampai saat ini Cimahi dalam keadaan kondusif, aman dan terjaga, semua di karenakan adanya komunikasi, silaturahmi yang terjaga dengan baik,
"Cimahi juga melalui Dinas Tenaga Kerja tidak tinggal diam, tapi bagaimana kita mengatasi dari kesulitan-kesulitan para pekerja di perusahaan, maka Disnaker sebagai mediator yang mengkomunikasikannya," tandasnya.
Ini sebagai bukti, komunikasi, silaturahmi adakan jalan keluar sebagai solusi yang terbaik,
Tidak itu saja, kata Ngatiyana yang sudah di kerjakan oleh Pemerintah, bahkan Pemerintah telah bekerjasama dengan perusahaan dan LPK-LPK yang legalitasnya diakui, untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat Kota Cimahi, agar dapat dipekerjakan kembali usai ikut pelatihan di perusahaan yang mengadakan pelatihan,
"Kemarin kita sudah melaksanakan pelatihan sebanyak 193 peserta, dan jumlah yang sudah dipekerjakan ada sekitar 1500 lebih di perusahaan, baik di Cimahi maupun di luar negeri," ulas Ngatiyana.
Ini merupakan, tambah Ngatiyana, sebagai salah satu kemajuan di bidang ketenagakerjaan bagi calon pencari kerja di kota Cimahi.
Tujuan dari digelarnya acara pembinaan konsolidasi Serikat pekerja atau serikat buruh tahun 2022, berdasarkan laporan dari Kadisnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik, karena berdasarkan pelaksanaan Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Kemudian berdasarkan undang-undang nomor 9 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja.
Sedangkan maksud dan tujuannya adalah melakukan pembinaan terhadap Serikat Pekerja atau Serikat Buruh,
"Guna membangun komunikasi dalam rangka menciptakan untuk ketenangan usaha, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," tukas Yanuar.
Juga sebagai mitra antara pengusaha dan pemerintah, hal itu untuk menciptakan industrial yang harmonis, dinamis, demokratis dan keadilan,
"Hal ini juga untuk meningkatkan potensi dan kualitas pekerja, melalui organisasi serikat pekerja atau serikat buruh," ulasnya.
Disisi lain juga pembinaan tersebut, untuk menampung aspirasi yang disampaikan melalui organisasi,
"Organisasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh kepada Pemerintah,"
Hal itupun juga gunanya untuk menjalin keharmonisan antara pemerintah dengan serikat pekerja atau serikat buruh di Kota Cimahi.
"Juga bagaimana caranya dapat menyatukan antara serikat pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha," jelasnya.
Sedangkan untuk pesertanya terdiri dari 109 orang peserta dari anggota DPC, FSPMI Kota Cimahi.
Sebagai Narasumber terdiri dari Walikota Cimahi, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Resort (Polres) Cimahi dan Unsur Dewan Pimpinan Daerah, (DPD) FSPMI Jawa Barat.
Terkait masalah anggaran kegiatan yang digunakan, menurut Yanuar bersumber dari Anggaran APBD tahun 2022,
Begitu pula menurut Kepala Bidang Industrial pada Disnaker Kota Cimahi, Juperianto MB, digelarnya acara tersebut, tujuannya untuk mempererat komunikasi antar serikat pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha dan pemerintah kota Cimahi,
"Sehingga dalam setiap aksi mereka, mereka satu tujuan sepakat, apakah itu menyampaikan aspirasi mereka, atau ada aspirasi yang ingin mereka perjuangkan," tuturnya.
Dengan adanya keharmonisan antara pemerintah, serikat pekerja atau serikat buruh dan pengusaha,
"Yang mana banyak informasi, pemerintah ingin sampaikan kepada serikat pekerja atau serikat buruh dalam hal ini ada peraturan baru, koridor-koridor aturan harus mereka jaga juga, jangan sampai disetiap mereka mengadakan aksi kelewat batas," tuturnya.
Ketua Cabang FSPMI Kota Cimahi, Hendra juga berpendapat, bahwa acara konsolidasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh tersebut sudah tertunda, seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2022,
"Karena pada tanggal 1 Oktober ada lain hal, kita berkomunikasi dengan kawan-kawan Disnaker Kota Cimahi, hingga akhirnya pada hari ini bisa dilaksanakan," ujar Hendra.
Hendrapun memohon maaf kepada pihak pemerintah Kota Cimahi, dengan banyaknya yang tidak hadir, tidak mencapai quota yang diharapkan, karena kesibukan kerja masing-masing peserta.
"Alhamdulillah 80 persen bisa hadir, karena banyak agenda, besok juga kita ke Jakarta, ada agenda aksi juga, belum lagi keterkaitan kawan-kawan kita di serikat yang aktif di partai sekarang," ucapnya.
Namun Hendrapun menyadari dariat niat baik pihak pemerintah Kota Cimahi agenda konsolidasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dapat terlaksana dengan lancar.
Red,
