Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup Ke Tiap Apotek Dan Toko Obat -->

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup Ke Tiap Apotek Dan Toko Obat

30 Okt 2022, Oktober 30, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Majalengka - Antisipasi peredaran obat sirup yang mengakibatkan gagal.ginjal dan bahkan kematian pada anak, Polisi mendatangi apotek dan toko obat.

Jajaran Polsek  Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama  muspika Kecamatan Jatiwangi lakukan monitoring ketiap Apotek dan toko obat diwilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka terkait larangan BPOM untuk obat sirup.Sabtu (29/10/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak yang sakit, agar lebih berhati - hati dalam memberikan obat serta sesuai dengan resep dokter.

"Kegiatan monitoring tersebut akan terus dilaksanakan, guna memastikan bahwa obat - obat yang telah ditarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkes RI, benar - benar sudah  tidak diperjual belikan." ungkap Ibrahim Tompo.

Dalam pengawasan tersebut Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H Kustadi  bersama Camat Jatiwangi Momon Rukmana dan Koramil 1712 Jatiwangi Sertu Rizal serta Kepala Puskesmas Loji juga Personil Polsek Jatiwangi melaksanakan pengawasan dan monitoring ke tiap toko obat dan apotek terkait larangan BPOM untuk penjualan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)dan Doetilen Glikol (DG).

Hasil yang dicapai dalam pengawasan tersebut pengelola apotek dan toko obat bahwa untuk sementara waktu penjualan obat-obatan sirup hanya yang terlampir pada lampiran 1 sampai 3 dasar surat kemenkes No :HK.02.02/III/3515/2022. Selain obat sirup yang belum jelas atau belum ada keterangan dari kemenkes / BPOM,       Pihak Apotek menahan dulu obat - obatan jenis sirup tersebut sampai dinyatakan aman untuk peredaran.

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, Pihaknya bersama unsur muspika kecamatan jatiwangi akan terus melaksanakan monitoring terkait peredaran obat sirup yang di larang oleh BPOM ,Sambil menyampaikan pesan kamtibmas.

"Di himbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Jatiwangi agar tetap tenang tidak perlu kawatir terkait permasalahan tersebut dan tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian bila menemukan toko yang menjual obat sirup yang di larangan oleh pihak pemerintah dan BPOM." ujar Kapolres.

Polisi mengemban tugas yang beragam. Kekuatan terbesar seorang Polisi bukanlah dari pangkat atau seragam yang dipakainya, akan tetapi dari tanggung jawab dan kebesaran hati dalam melaksanakan setiap tugas yang diembannya.

Bandung 29 Oktober 2022

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

TerPopuler