Morotai Dapat Jatah Minyak Goreng Murah 600 Ton -->

Morotai Dapat Jatah Minyak Goreng Murah 600 Ton

11 Okt 2022, Oktober 11, 2022
Pasang iklan


AspirasiJabar ||Morotai - Kabupaten Pulau Morotai mendapat jatah minyak goreng subsidi 'minyak kita' sebanyak 600 ton dari Kementrian Perdagang RI yang disalurkan melalui salah satu pelaku usaha di Kota Daruba, Deni Lau Yanto.

600 ton minyak goreng ini sudah tiba di pelabuhan Imam Lastori Daruba, dengan menggunakan Tol Laut, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, M Umar Ali, Senin (10/10/2022). 

Pj Bupati, M Umar Ali, kepada wartawan berharap 30 konteiner minyak goreng subsidi berisi 600 ton ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 2023 mendatang. 

"Muda-mudahan dengan adanya 30 kontainer ini maka stok minyak kita di Morotai tidak akan kosong, dan ini bisa menjamin sampai di natal, tahun baru, bahkan sampai di Januari 2023 mendatang," ujarnya. 

Dengan jumlah stok yang ada, lanjutnya, dapat mencegah kelangkaan minyak goreng di Morotai. 

"Ini tetap dijual dengan harga Rp 14 ribu. Bagi teman-teman nanti kalau ada yang kedapatan pedagang yang jual diatas harga Rp 14 ribu silahkan melapor ke Perindakop," cetus Umar. 

Tak hanya itu, menurut Umar, menyambut natal dan tahun baru 2023, Pemkab Pulau Morotai juga telah berkoordinasi dengan pengusaha di Morotai agar menyiapkan stok bahan pokok untuk kebutuhan natal. 

"Jadi bahan pokok terkendali sampai natal dan tahun baru," katanya. 

Sementara itu, Deni Lauyanto, pelaku usaha yang menjadi mitra kerja Kementrian Perdagangan RI dalam penyaluran minyak goreng di Kabupaten Pulau Morotai, kepada wartawan mengatakan minyak goreng ini akan didistribusikan melalui dua toko miliknya yaitu Toko Prima dan Toko Rahayu. 

"Morotai dari saya 30 konteiner yg masuk, satu konteiner isinya 1000 dos jadi kurang lebih 20 ton, kalau 30 konteiner berarti 600 ton. Ini bagian dari terobosan pengusaha," timpalnya.

Soal harga, kata dia, sebagaimana keputusan Kementrian Perdagangan RI, minyak goreng ini akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter. 

"Ini wajib dijual Rp 14 ribu per liter bagi pelaku usaha di seluruh desa dan kecamatan. Kalau nanti dilapangan ada yang jual lebih dari itu ya itu tugas Perindagkop yang berikan sanksi. Yang jelas dari saya tetap Rp 14 ribu," tegasnya.

Menurut Deni, dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara, hanya dua kabupaten yang mendapat jatah subsidi minyak goreng yakni Kota Tidore dan Kabupaten Pulau Morotai. 

"Tapi Tidore hanya 2 konteiner. Program ini tidak wajib, jadi setiap kabupaten yang tidak mau mengambil minyak kita ini tidak masalah, tergantung pelaku usaha di daerah itu," papar Deni. 

Terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, berujar Pemkab siap memberikan dukungan penuh kepada pengusaha minyak goreng di Morotai.

Ia mengaku, pihaknya akan mengawasi betul penyaluran minyak terima di desa dan kecamatan, sehingga tidak ada pedagang yang menjual diatas harga yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Ini adalah program pemerintah, jadi ini kita akan jual Rp14 ribu per liter di wilayah Morotai. Jika ada pelaku usaha yang jual diatas harga 14 ribu sanksinya hanya dua yaitu ijin usahanya di cabut dan pidana," ancam Nasrun. 

"Kita juga akan menjaga sehingga minyak ini tidak bisa dibawah keluar Morotai. Karena minyak ini untuk masyarakat Morotai, yang nanti disalurkan di seluruh kecamatan dan desa di Morotai," tutup Nasrun. (oje)

TerPopuler